DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Kategori informasi

PETUNJUK TEKNIS LOMBA BERTUTUR SISWA SD/ MI SE-KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2022

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lomba Bertutur Siswa SD/ MI se-Kabupaten Lamongan Tahun 2022dapat diakses disini

Selengkapnya
SELAMAT JALAN IBU SRI WIJI LESTARI

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَSegenap Keluarga besar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan turut berduka cita atas berpulangnya,Kasi. Pembudayaan Kegemaran MembacaIbu Sri Wiji Lestari, SE., MM.13 Maret 1974 - 20 Juli 2021Semoga husnul khotimah, dan semua karya, karsa, amal ibadah kebaikan serta perjuangan beliau diterima Allah SWTAamiin ya rabbal’alamin ?

Selengkapnya
PENGUMUMAN LIBUR LEBARAN

Sehubungan dengan adanya Hari Libur Nasional Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri , maka Layanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan pada Jumat, 29 April 2022 sampai 08 Mei 2022 TUTUP dan akan kembali buka pada hari Senin, 09 Mei 2022#arpusdalamongan#hariliburnasional

Selengkapnya
HASIL SURVEY TINGKAT KEGEMARAN MEMBACA MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2021

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan pengetahuan, perpustakaan merupakan institusi layanan publik yang wajib memberikan layanan perpustakaan pada masyarakat. Sebagaimana dalam Pasal 5 Undang-Undang tentang Perpustakaan, menjelaskan: (1) Masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh layanan, memanfaatkan, dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan; (2) Masyarakat di daerah terpencil, terisolir, atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus; dan (3) Masyarakat yang cacat atau kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh layanan perpustakaan sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan masing- masing.Upaya membangun kualitas manusia melalui budaya literasi perlu dijadikan fondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berkualitas dan sejahtera. Literasi adalah bentuk cognitive skill memampukan manusia untuk mengidentifikasi, mengerti, memahami, dan mencipta yang diperoleh dari kegiatan membaca yang kemudian ditransformasikan dalam kegiatan- kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan.Perkembangan literasi masyarakat di Indonesia sangat bergantung kepada kegemaran membaca masyarakat. Berdasarkan Kajian Budaya Baca Masyarakat Indonesia tahun 2019 menunjukkan rata-rata tingkat kegemaran membaca sebesar 53,84 atau berada pada kategori “sedang”. Terdapat 5 provinsi yang memiliki rata-rata tingkat kegemaran membaca dalam peringkat “tinggi”, yaitu (1) Provinsi D.I Yogyakarta, (2) Provinsi Jawa Timur, (3) Provinsi Jawa Tengah, (4) Provinsi Jawa Barat, dan (5) Provinsi DKI Jakarta. Survei Kegemaran Membaca di 102 kabupaten/kota pada 34 provinsi melibatkan 12.240 responden dengan tiga parameter, yaitu: (1) Frekuensi membaca per minggu (kali); (2) Durasi/intensitas membaca dalam sehari (jam); (3) Banyaknya bacaan yang telah dibaca selama 3 bulan terakhir (judul). Dari ketiga parameter tersebut menunjukkan indeks kegemaran membaca masyarakat sebesar 53.84. Secara rata-rata nasional nilai tingkat kegemaran membaca ini cenderung meningkat setiap tahun, seiring dengan berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional dan juga Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Dinas Perpustakaan.Untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan bagi Pemerintah Daerah perlu melakukan Pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan, diantaranya yaitu Nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TGM). Pelaksanaan Survei Tingkat Kegemaran Membaca dimaksudkan untuk mengetahui dan mengukur tingkat kegemaran membaca masyarakat, disamping juga menyiapkan rencana strategis oleh Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dalam rangka meningkatkan tingkat kegemaran membaca. Sedangkan tujuan kegiatan Survei Tingkat Kegemaran Membaca adalah diperolehnya data Indeks atau Nilai Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) masyarakat di Kabupaten Lamongan. Juga untuk menjaring saran dan pendapat masyarakat tentang kegemaran membaca agar diketahui interest mereka. Adapun tujuan lainnya yang akan dicapai dalam survei dimaksud adalah sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan perbaikan berkelanjutan. Bagi masyarakat, hasil Survei Tingkat Kegemaran Membaca ini dapat digunakan sebagai gambaran tentang kondisi masyarakat terkait kegemaran membaca.Target responden pada kegiatan Penelitian Kajian dan survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Lamongan Tahun 2021 adalah penduduk Kabupaten Lamongan dengan kategori usia membaca 15 sampai dengan 69 tahun. Dari hasil kegiatan survei yang telah dilaksanakan, diperoleh data survei 384 responden.Data survei 384 responden tersebut terdiri dari 5 wilayah: (1) Tengah (Karanggeneng, Kalitengah, Turi, Sukodadi, Sugio) 98 responden, (2) Timur (Kembangbahu, Lamongan, Tikung, Sarirejo, Deket, Glagah, Karangbinangun) 175 responden, (3) Barat (Maduran, Sekaran, Pucuk, Babat, Kedungpring) 53 responden, (4) Utara (Brondong, Paciran, Solokuro, Laren) 35 responden dan (5) Selatan (Modo, Bluluk, Sukorame, Ngimbang, Sambeng, Mantup) 23 responden. Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan kegiatan Penelitian Kajian dan survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Kabupaten Lamongan Tahun 2021, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Diperoleh TGM setiap unsur/indikator, yaitu: Indikator Pertama Frekuensi Membaca (FB), nilai rata-rata TGM untuk unsur/indikator ini adalah 3,84 dengan nilai tertimbang 1,28 dan nilai konversi 76,77 peringkat B, dengan ukuran kategori Tinggi.Indikator Kedua Durasi Membaca (DB), nilai rata-rata TGM untuk unsur/indikator ini adalah 3,29 dengan nilai tertimbang 1,10 dan nilai konversi 65,89 peringkat B, dengan ukuran kategori Tinggi.Indikator Ketiga Jumlah Bahan Bacaan (JBB), nilai rata-rata TGM untuk unsur/indikator ini adalah 3,50 dengan nilai tertimbang 1,17 dan nilai konversi 70,05 peringkat B, dengan ukuran kategori Tinggi.         2. Berdasarkan hasil TGM untuk ketiga unsur/indikator tersebut, semua unsur/indikator mendapatkan ukuran kategori tinggi, dengan peringkat B (Baik).        3. TGM masyarakat Kabupaten Lamongan Tahun 2021 memperoleh Indeks atau Nilai TGM sebesar 70,90 atau masuk dalam peringkat B/kategori TINGGI.        4. Wilayah Timur (Kembangbahu, Lamongan, Tikung, Sarirejo, Deket, Glagah, Karangbinangun) mendapatkan nilai TGM tertinggi disusul kemudian wilayah tengah (Karanggeneng, Kalitengah, Turi, Sukodadi, Sugio). Hal ini memberi gambaran dan informasi bahwa wilayah-wilayah perkotaan seperti di Timur ada Kecamatan Lamongan, Tengah ada Kecamatan Sukodadi menjadi wilayah-wilayah dengan tingkat kegemaran yang cenderung tinggi.         5. Diperoleh hasil perbandingan nilai TGM dari tahun ke tahun jika dibandingkan mengalami kenaikan. Pada tahun 2019 diperoleh nilai TGM sebesar 65,44 menjadi 70,90 pada Tahun 2021 atau terjadi kenaikan nilai TGM sebesar 5,46 atau 7,70%. Walaupun hasil survei Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) Masyarakat Lamongan Tahun 2021 tergolong tinggi, namun demikian masih diperlukan kerjasama anatara Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan serta Masyarakat Kabupaten Lamongan untuk dapat merealisasikan pembangunan literasi masyarakat Kabupaten Lamongan bisa terus tumbuh dan berkembang seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamongan. Unduh disini

Selengkapnya
PENGUMUMAN

Halo #SahabatLiterasi sehubungan dengan hari libur nasional pada Hari Kenaikan Isa Al Masih, maka Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Lamongan akan TUTUP pada hari Jumat, 15 April 2022 dan buka kembali pada hari Sabtu, 16 Maret 2022.Salam sehat dan salam literasi!#arpusdalamongan #isaalmasih#layananperpustakaan#lamongan#lamonganmegilan

Selengkapnya
[UPDATE] JAM BUKA LAYANAN PERPUSTAKAAN SELAMA RAMADHAN 1443 H

Halo #SahabatLiterasi Berikut adalah jam buka layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan selama bulan Ramadhan ?. Detail rincian jam buka ada pada gambar di atas ya ?Layanan Perpusda Lamongan akan TUTUP pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.Harap tetap diperhatikan, #SahabatLiterasi  tetap WAJIB menggunakan MASKER dan menjaga kebersihan selama di lingkungan Perpusda Lamongan guna mencegah penularan Covid-19.Untuk keselamatan bersama, #SahabatLiterasi  harus mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan tatanan normal baru, selama berada di area Perpusda Lamongan. Berikut prosedurnya:1. Semua pengunjung wajib menggunakan masker.2. Saat tiba di Perpustakaan, pengunjung wajib mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan.3. Pengunjung melakukan pengukuran suhu tubuh, jika suhu tubuh diatas 37,5°C tidak diperkenankan memasuki perpustakaan.4. Tetap menerapkan Physical Distancing dan tidak berkerumun.5. Gunakan siku untuk membuka pintu6. Pengunjung dilarang melakukan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan.7. Pengunjung mengurangi menyentuh fasilitas umum/ fasilitas bersama.Selama berada di dalam area layanan, kamu WAJIB memperhatikan hal-hal berikut:1. Menerapkan etika batuk dan bersin.2. Tidak meludah sembarangan.3. Selalu menjaga jarak minimal satu meter dan dilarang berkerumun.4. Mengembalikan koleksi yang sudah digunakan ke tempat yang telah ditentukan.5. Bersedia menerima teguran dari petugas jika tidak mematuhi protokol kesehatan.Kamu juga bisa memanfaatkan layanan perpustakaan digital iLamongan yang bisa diunduh melalui playstore maupun Appstore.Salam sehat dan salam literasi! #perpustakaan#arpusdalamongan #ayokeperpustakaan #literasiuntukkesejahteraan#lamonganmegilan

Selengkapnya