BAGIAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

MUSABAQAH TILAWATIL QUR'AN (MTQ) TINGKAT KABUPATEN LAMONGAN XXVII TAHUN 2024

Lamongan, 18 Maret 2024   

          Al-Qur’an adalah perkataan yang mengandung mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang ditulis dalam mushaf, disampaikan secara mutawatir dan dianggap sebagai ibadah membacanya. (Subhi Shaleh, Mabahits fi ‘Ulumul-Qur’an, hal: 21). Definisi ini memberikan pengertian tentang Al-Qur’an secara spesifik, dan membedakannya dengan kitab atau buku dan bahan bacaan lainnya. Al-Qur’an dijamin akan tetap terjaga kemurniannya sebagaimana firman Allah di dalam Surat Al-Hijr: 9, yang artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. Akan tetapi, jaminan Allah tersebut tidak menyebutkan tempatnya, di mana Al-Qur’an itu Allah pelihara, apakah di Indonesia termasuk yang dijaga? Tidak disebutkan dan tidak ada jaminan. Di samping itu, redaksi yang Allah gunakan adalah “Nahnu = Kami” (Dhamir Mutakallim Ma’alghair – kata ganti diri bersama yang lain), bukan “Ana = Aku” (Dhamir Mutakalim Wahdah – kata ganti diri sendiri). Rasulullah pernah mensinyalir hal tersebut sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi yang artinya: “Akan datang suatu masa, Al-Qur’an hanya tinggal rasam (tulisannya) saja”. (Sunan Al-Baihaqi, Juz 3 hal.317). Semoga hal tersebut tidak terjadi pada masa kita, dan generasi keturunan kita. Kesadaran untuk ikut serta menjaga kemurnian Al-Qur’an inilah yang dimiliki para ulama Al-Qur’an pendahulu kita. Sehingga, banyak upaya yang mereka lakukan agar generasi muda Islam mencintai Al-Qur’an, mempelajari, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu metodanya adalah melalui pelaksanaan MTQ (Musabaqah Tilawatil-Qur’an).

           MTQ telah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an, ditandai dengan lahirnya Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH) yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, ormas terbesar di Indonesia. Menurut versi yang lain, MTQ pertama kali dilaksanakan di Desa Pondok Bungur, Asahan Sumatera Utara pada 12 Februari 1946 bertepatan dengan tanggal 11 Rabiul Awal 1385 H sebagaimana ditulis oleh Nahar Alang Abd. Gani, alumni Universitas AlAzhar Mesir, dalam buku hasil penelitiannya yang diterbitkan Yayasan MTQ tahun 1989 dengan berjudul “Peristiwa dan Sejarah Kelahiran MTQ Pertama”. Untuk mengenang peristiwa MTQ tahun 1946 itu diabadikan dalam bentuk nama Masjid di Kampung Pondok Bungur, Asahan. Sebelum memasuki teras masjid, jamaah disambut gerbang gapura yang bertuliskan Masjid MTQ 1946. Sebelum diangkat menjadi event nasional secara resmi oleh Pemerintah, lomba membaca Al-Qur’an sudah dipelopori oleh masyarakat di beberapa daerah. Hal ini sebagaimana yang dicatat Majalah Pesantren Nomor 1 Tahun 1991. Masjid Syuhada Yogyakarta misalnya, pernah mengadakan lomba antar peserta kursus tilawah Al-Qur’an tahun 1954. Di Pontianak Kalimantan Barat juga pernah diadakan lomba membaca Al-Qur’an pada tahun 1953 dengan istilah “sayembara membaca Al-Qur’an. (Majalah Pesantren Nomor 1 Tahun 1991). Dalam perkembangan selanjutnya, nama yang diugnakan diganti dengan musabaqah tilawatil-Qur’an yang mengacu kepada ayat Al-Qur’an “Fastabiqul-Khairat”. (QS. Al-Baqarah/2: 148). Lembaga pemerintah yang termasuk pelopor pelaksanaan MTQ adalah RRI (Radio Republik Indonesia) dengan menggunakan istilah PTQ (Pekan Tilawatil-Qur’an). PTQ secara rutin dilaksanakan pada setiap Bulan Suci Ramadhan sejak tahun 1960. Sampai sekarang, RRI tidak pernah absen dalam menyelenggarakannya.

          Pemerintah Kabupaten Lamongan merupakan salah satu kabupaten yang berperan dan mendukung aktif dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan itu terwujud dengan di tetapkannya LPTQ Kabupaten Lamongan sebagai Juara Umum dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Jawa timur ke XXIX tahun 2021 dan  Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Jawa timur ke XXX tahun 2023. dalam upaya mempertahankan Juara Umum lagi maka LPTQ Kabupaten Lamongan akan menyelemggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lamongan XXVII yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-20 Maret 2024 dengan cabang yang di lombakan meliputi;

  1. Tilawah
  2. Hifzil Al-Qur'an
  3. Syarhil Al-Qur'an
  4. Tafsir Al-Qur'an
  5. Fahmil Al-Qur'an
  6. Karya tulis ilmu Al-Qur'an
  7. Khothil Al-Qur'an

penyelanggaraan Kegiatan cabang yang di lombakan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lamongan XXVII tahun 2024 bertempat di Masjid Agung, Masjid AL-Azhar. Ruang Gajah Mada lantai 7, Ruang Sabha Diyaksa, SMKN 2 Lamongan, Pendopo Lokatantra Pemda, Ruang Andongsari Pemda lantai 5, Aula Masjid Agung lantai. Untuk pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lamongan XXVII tahun 2024 akan dilaksanakan di Pendopo Lokatantra Kabupaten lamongan pada hari selasa tanggal 19 Maret 2024 Pukul 14.30 WIB yang akan di hadiri oleh Bapak Bupati Lamongan, Wakil Bupati Lamongan, Sekretaris Daerah selaku Ketua LPTQ Lamongan, Forkopimda, Kepala OPD se Kab. Lamongan, Asisten I,II,III, Staf ahli, Ketua PC NU Lamongan, PC NU Babat, PD. LDII, PD. MUhammadiyah, Ketua Baznas, Direktur Bank Jatim, DIrektur Bank Daerah, Direktur PDAM, DIrektur PD Pasar, Yayasan Namirah.

         Semoga dengan terlaksananya kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lamongan XXVII tahun 2024 dapat terus mengangkat marwah LPTQ Kabupaten Lamongan sampai ke tingkat Internasional. Amiiin Amiin Ya Robbal Alamin....