UPT LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH

Kegiatan Orientasi Penyelenggaraan Labkesmas Tk. 1

Dalam rangka pelaksanaan transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan, perlu adanya penguatan layanan laboratorium kesehatan. Untuk itu, perlu adanya penataan laboratorium kesehatan dalam bentuk Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia dan/atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor risiko yang dapat berpengaruh pada kesehatan perseorangan dan/atau kesehatan masyarakat dalam rangka mendukung sistem ketahanan Kesehatan.

Labkesmas sebagai laboratorium kesehatan yang melaksanakan 14 fungsi WHO perlu diperkuat di setiap tingkatannya. Penyelenggaraan Labkesmas dilaksanakan secara berjenjang dalam 5 tingkatan, yaitu Labkesmas tingkat 1 yaitu laboratorium di Puskesmas dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Labkesmas tingkat 2 yaitu Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten/Kota, Labkesmas tingkat 3 yaitu Labkesda Provinsi, Labkesmas tingkat 4 yaitu Labkesmas Regional dan Labkesmas tingkat 5 yaitu Labkesmas Nasional. Labkesmas perlu diperkuat dalam 4 bidang yaitu Pelayanan Pemeriksaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penjaminan Mutu, Pengelolaan Data dan Biorepositori, dan Jejaring, Kerjasama dan Komunikasi.

Kegiatan Orientasi Penyelenggaraan Labkesmas Tk. 1 ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 04 September - 12 September 2023. Peserta pertemuan daring ini dari 32 Puskesmas terdiri dari Dokter Penanggungjawab Laboratorium, ATLM, Sanitarian, dan Petugas Surveilans. kegiatan ini bertujuan untuk pengenalan tugas dan fungsi dari Penyelenggaraan Labkesmas Tingkat 1 (Puskesmas).