SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

DRPD KABUPATEN LAMONGAN MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN HASIL RESES

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian hasil Reses tahap II yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juni 2022. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Forum Koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan serta Camat se-Kabupaten Lamongan. Rapat Paripurna tersbeut dipimpin oleh Drs. H. DARWOTO, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan. Kegiatan Reses tahap II ini berjalan selama 4 (empat) hari dimulai pada hari Rabu, 1 Juni 2022 hingga berakhir pada hari Sabtu, 4 Juni 2022. Reses tahap II diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lamongan dengan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disahkan oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lamongan dengan kembali ke Dapil (daerah pilihan) masing-masing anggota. Reses bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat atau konstituen didaerah pilihannya masing-masing yang nantinya akan disaring dan diperjuangkan, dalam kesempatan Reses tahap II kali ini kebanyakan memperjuangkan terkait pembangunan Kabupaten Lamongan yang berkeadilan agar perekonomian dan di Kabupaten Lamongan segera meningkat mengingat sebelumnya Kabupaten Lamongan juga terdampak Virus Corona.Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses tahap II langsung diserahkan ke Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kab. Lamongan oleh masing-masing juru bicara Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lamongan, dimulai dari Fraksi yang memperoleh jumlah kursi yang terbanyak hingga yang paling sedikit, diantaranya:1. Fraksi PKB diserahkan oleh H. ALI AFFANDI ;2. Fraksi Demokrat diserahkan oleh Dra. NOOR FATONAH ;3. Fraksi PDI-P diserahkan oleh ABD. SHOMAD ;4. Fraksi PAN diserahkan oleh RAYKE RIA, A.Md., Keb ;5. Fraksi Golkar diserahkan oleh DIDIK BIYANTO ;6. Fraksi PNRI diserahkan oleh MOCH. DACHLAN ;7. Fraksi Gerindra diserahkan oleh Drs. H. SUHARTONO”dengan mengucap Allhamdulillahirobbil Alamin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan kami tutup” ucap Pimpinan Rapat. 

Selengkapnya
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PERSETUJUAN RAPERDA PELAKSANAAN PERTANGGUNG JAWABAN APBD T.A 2021

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka Persetujuan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Juni 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan. Rapat tersebut di Pimpin oleh Drs. H. HUSNUL AQIB, M.M selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lamongan, serta di hadiri oleh Wakil Bupati Lamongan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lamongan, OPD se-Kabupaten Lamongan dan Camat se-Kabupaten Lamongan.Wakil Bupati Lamongan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Lamongan atas sumbangan pemikiran dan kerja sama yang baik dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan (TAPD) sehingga terlah disetujuinya Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD T.A 2021.Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lamongan ALI MAKHFUDL juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan secara berturut-turut. Meskipun telah menerima opini WTP juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan tetap mengingatkan agar terus memperhatikan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ALI MAKHFUDL berharap dengan besaran anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabuapten Lamongan diharapkan program peningkatan pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta pengembangan dan peningkatan fasilitas umum dapat dilaksanakan dengan optimas serta dengan kualitas yang maksimal.Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Lamongan Raperda Pelaksanaa  Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi dan kemudia disahkan menjadi Perda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD T.A 2021

Selengkapnya