PUSKESMAS LAREN

Pertemuan Minilokakarya Lintas Sektor Open Defecation Free (ODF)


LAREN-Kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, adalah pengertian dari Open Defecation Free (ODF).


Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika :

  1. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
  2. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar.
  3. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
  4. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
  5. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
  6. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
  7. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat.
  8. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
  9. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.

Suatu komunitas yang sudah mencapai status Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan, pada tahap pasca ODF diharapkan akan mencapai tahap yang disebut Sanitasi Total. Sanitasi Total akan dicapai jika semua masyarakat di suatu komunitas, telah:

  1. Semua masyarakat berhenti BAB di sembarang tempat.
  2. Semua masyarakat telah mempunyai dan menggunakan jamban yang sehat dan memeliharanya dengan baik.
  3. Semua masyarakat telah terbiasa mencuci tangan dengan benar menggunakan sabun setelah BAB, setelah menceboki anak, sebelum makan, sebelum memberi makan bayi, dan sebelum menyiapkan makanan.
  4. Semua masyarakat telah mengelola dan menyimpan air minum dan makanan dengan aman.
  5. Mengelola limbah rumah tangga (cair dan padat) dengan benar.

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.


Target program yang ada pada STBM sendiri terdiri dari 5 (lima) Pilar yaitu :

  1. Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (ODF)
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
  3. Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga
  4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
  5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga

Yang mana cakupan area pendekatan utamanya adalah tingkat rumah tangga secara kolektif. Untuk menjalankan itu semua harus digerakkan dan disinergikan melalui 3 komponen pendekatan yaitu :

  1. Menciptakan Kebutuhan (Demand Creation)
  2. Ketersediaan Pasokan (Supply Improvement)
  3. Lingkungan yang Mendukung (Enabling Environment)

Kecamatan Laren ada 3 Desa yang direncanakan akan dilakukan pemicuan STBM.
Desa tersebut adalah:
- Desa Laren
- Desa Pelangwot
- Desa Tejoasri