PUSKESMAS GLAGAH

LABORATORIUM

Standar Pelayanan

Persyaratan Pelayanan
  1. Membawa form pengantar lab dari poli yang diminta
  2. Kartu BPJS bila ada
  3. Kartu Berobat Puskesmas
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  1. Petugas memanggil pasien
  2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  3. Petugas mengidentifikasi pasien
  4. Petugas memberikan informasi terkait jenis pemeriksaan, form persetujuan dan harga bagi pasien umum
  5. Petugas menjelaskan pembayaran dilakukan di kasir dan kembali ke laboratorium kembali
  6. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai permintaan dan memberikan informasi lama waktu pemeriksaan
  7. Petugas memberikan hasil pemeriksaan dan menganjurkan pasien kembali ke poli
  8. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan


Jangka Waktu

Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45-60 menit

Biaya / Tarif
  1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022
  2. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014
Produk Pelayanan

Hasil pemeriksaan laboratorium