Berikut ini dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam Penerbitan Kartu Keluarga BaruPERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK) BARU 1. Fotocopy Buku Nikah/ Akta Nikah atau kutipan akta perceraian2. Surat keterangan pindah/ surat keterangan pindah datang bagi pendudukyang pindah3. surat keterangan pengganti tanda identitas bagi penduduk rentan adminduk4. bagi Orang Asing ditambah fotocopi dokumen perjalanan dan fotokopi KITAP5. mengisi formulir F1.02Nb. Formulir dapat di download atau diperoleh di kantor pelayanan DISDUKCAPIL Dan Mal Pelayanan Publik (MPP)GRATIS !!!
Selengkapnya