DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

PERKEMBANGAN AKTUALISASI SRIKANDI DI KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN - Aplikasi umum Kearsipan SRIKANDI (Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dicanangkan pemerintah sebagai aplikasi persuratan dinas di seluruh instansi pemerintah di Indonesia telah diterapkan di kabupaten Lamongan dengan adanya Launching pada 22 Agustus 2022 yang lalu.

Srikandi merupakan wujud tindak lanjut dari Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistim Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) dan Kepmenpan RB no 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan Perka ANRI No 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistim Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Respon positif diberikan oleh admin pusat Srikandi dengan dibalasnya surat Bupati Lamongan Nomor: 045/267/413.000/2022 tanggal 23 Agustus 2022 Perihal: Permohonan Akun SRIKANDI Live, oleh  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam rangka melaksanakan pengelolaan arsip dinamis dengan menggunakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Hal ini tertuang dengan surat balasan dari Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI Nomor: B-PK.02.08/3159/2022 Tanggal 12 September 2022 tentang persetujuan Akun Live Srikandi Kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Hanya berselang dua minggu dari pelaksanaan Launching versi trial Srikandi Kabupaten Lamongan telah mendapatkan akun live merupakan suatu yang patut direspon dengan komitmen bersama dalam menerapkan SPBE melalui SRIKANDI oleh seluruh Sumber daya kearsipan di seluruh Kabupaten Lamongan

Sampai saat ini beberapa perangkat daerah yang telah aktif melakukan penerapan SRIKANDI di tempatnya yaitu:

1.    Diskominfo

2.    Dinas Arpusda

3.    Setda

4.    PPKB

5.    P.U. Bina Marga

6.    Bappenda

7.    Dinas Kesehatan

8.    RSUD Ngimbang

9.    Dinas Pengendalian Penduduk dan KB

10. Dispora

11. Bappelitbangda

12. BKP SDM

13. Inspektorat

14. Perkim CKT

15. BPM PTSP

16. Capilduk

17. Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian

18. BPBD

19. P.U. SDA

20.  Perhubungan

21.  Satpol PP

22.  P.U.  Perkim dan Cipta Karya

23.  Dinas Peternakan

24. Dinas Perindustrian dan Perdagangan

25. Badan pengelola Keuangan dan Aset

Dari  sejumlah 64 OPD di kabupaten Lamongan termasuk kecamatan baru 78,8 persen sampai bulan Mei  tahun 2023 ini.