DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Arsip Artikel

Study Tiru Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi D.I.Y

“Kami ingin melihat, mengetahui dan menyaksikan sendiri bagaimana kemajuan yang sudah di Capai oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta” tandas Farah Damayanti selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, pengelolaan dan pengembangan bidang kearsipan dan perpustakaan serta mengembangkan Inovasi dan Kolaborasi, pada tanggal 24 November 2022 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melakukan Studi Tiru ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta yang biasanya familiar dengan sebutan Grahatama Pustaka, yang terletak di Jl. Raya Janti, Wonocatur, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul. Untuk mewujudkan Tujuan dan pengembangan Kerasipan dan Perpustakaan tentunya diperlukan sebuah Inovasi serta Kolaborasi antar instasi dan elemen masyarakat. Salah satu metode dalam menggali sebuah inovasi dan kalaborasi dibidang Kearsipan dan Perpustakaan adalah dengan adanya kegiatan Studi Tiru.Kegiatan Studi Tiru yang diadakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan dipimpin langsung oleh Ibu Farah Damayanti Zubaidah selaku Kepala dinas dan di dampingi oleh bapak Abdullah Ubaid selaku Sekertaris Dinas serta Jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, dan disambut dengan hanggat oleh Muhamad Rosyid Budiman (Kabid. P2P) dan didampingi oleh Fauziah Yulianti (Kasie. Layanan Perpustakaan Menetap, Balaiyanpus) dan Suhardo (Arsiparis Ahli Madya).Perjamuan dan diskusi yang berlangsung di Ruang Werkudara, Gedung Depo Arsip, DPAD DIY, dalam sambutanya “Terima kasih sudah menerima kami dengan sangat baik sekali, untuk belajar dan melihat kemajuan yang sudah dicapai oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) D.I.Y, imbuh "Farah".Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus paparan oleh Muhammad Rosyid Budiman (Kabid. P2P DPAD D.I.Y)  “Susunan Organisasi DPAD D.I.Y, dibawah Kepala Dinas ada 1 sekretaris, 4 bidang, dan 1 balai. Untuk Balai Layanan Perpustakaan memiliki tugas melaksanakan layanan bahan pustaka untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Terdapat 3 Gedung yang dikelola, diantaranya Gedung Grhatama Pustaka sebagai Perpustakaan Umum Daerah, Jogja Library Center (JLC), dan Rumah Belajar Modern (RBM), selain itu memiliki 10 titik pojok baca di Layanan Publik yang ada di Linkungan DIY”.“Sedangkan, untuk Bidang Kearsipan, DPAD DIY memiliki program unggulan diantaranya, Layanan Arsip yang bisa diakses masyarakat umum secara terbatas, Diorama Arsip Jogja, Restorasi Arsip, Pengelolaan Arsip, dan Titip Simpan Arsip yang dimiliki OPD/ Instansi Vertikal di DIY,” ungkap Suhardo.Diharapkan dengan pelaksanaan studi tiru yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, mendapat suatu pengalaman dan pelajaran baru, guna memotivasi sumber daya perpustakaan untuk berinovasi dalam pengelolaan Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan.

Selengkapnya
ADA EMPAT OPD DAN SATU KECAMATAN BERKATEGORI SANGAT BAIK (BB) DI AUDIT KEARSIPAN INTERNAL TAHUN INI

Dengan selesainya pelaksanaan Audit Kearsipan Internal terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lamongan. Berkaitan dengan hal tersebut, pada hari Selasa, 29 November 2022 bertepatan dengan HUT Korpri ke 51 telah dilaksanakan penyerahan hasil audit kearsipan internal tahun 2022 yang dilaksanakan di Alun-alun Lamongan dengan memberikan simbolis penyerahan piagam penghargaan kepada 4 (Empat ) terbaik tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sekretariat DPRD, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sedangkan pada Tingkat Kecamatan simbolis diberikan pada 3 (Tiga) terbaik yakni Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Sarirejo. Penyerahan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Bupati Lamongan kepada para OPD terbaik dalam penyelenggaraan kearsipan di tahun 2022. Berdasarkan hasil penilaian melalui Formulir ASKI (Audit Sistem Kearsipan Internal) dan bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Tim Audit Kearsipan Internal  selama pelaksanaan Audit kurang lebih 4 (Empat) bulan dihasilkan rekapitulasi dan kategori hasil audit kearsipan internal tahun 2022 pada masing-masing OPD sebagai berikut :

Selengkapnya
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN MENYELENGGARAKAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN BERBASIS DIGITAL

Peran tenaga perpustakaan sekolah/madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan memegang peranan yang sangat strategis. Dengan ditetapkannya UU RI No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dan Permendiknas No. 25 tahun 2008 tentang standar tenaga perpustakaan sekolah/madrasah, pemerintah melalui Direktorat Tenaga Kependidikan Diknas berupaya terus mewujudkan tenaga perpustakaan sekolah yang professional sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang dan Permendiknas RI tersebut. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelola perpustakaan berbasis digital pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Lamongan dengan standar nasional perpustakaan. Bimtek dilaksanakan dalam rangka menyongsong akreditasi dan penyesuaian standar nasional perpustakaan. Bimtek pengelolaan perpustakaan berbasis digital diselenggarakan di Aula Cendekia, Pusat Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan pada tanggal 9 s.d 11 November 2022. Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti sebanyak 60 peserta yang terdiri dari tenaga perpustakaan sekolah. Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan, Drs. Achmad Karyawanto, MM melaporkan tujuan diselenggarakannya bimtek adalah meningkatkan pengetahuan peserta berkaitan dengan perpustakaan sekolah/madrasah dan kompetensi tenaga pengelola perpustakaannya menuju terpenuhinya kriteria pengelolaan perpustakaan sesuai dengan standar nasional. “Kemudian, meningkatkan mutu dan layanan perpustakaan serta mempersiapkan upaya pemenuhan kebutuhan akreditasi perpustakaan di wilayah masing-masing peserta,” jelasnya. Adapun peserta sebanyak 60 orang yang terdiri dari para pengelola perpustakaan sekolah tingkat SD/MI yang terdiri dari 14 (empat belas) perpustakaan SD dan 16 (enam belas) perpustakaan MI di wilayah Kabupaten Lamongan. Selama mengikuti bimtek, para peserta menerima materi dari narasumber, yaitu Kebijakan penyelenggaraan perpustakaan, Sosialisasi Program NPP berbasis wilayah, pengantar perpustakaan, manajemen perpustakaan, pengolahan bahan pustaka, layanan dan otomasi perpustakaan, literasi informasi dan promosi perpustakaan, pemeliharaan dan pelestarian bahan pustaka serta sosialisasi, instalasi program otomasi perpustakaan INLISlite serta Sosialisasi Akreditasi Nasional. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, S.Sos., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi dari regulasi Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 tahun 2007 tentang perwujudan layanan perpustakaan yang prima, ideal, representatif, dan menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat guna menciptakan masyarakat pembelajar sepanjang hayat memerlukan kerja bersama dari berbagai eleman. “Kajian tingkat kegemaran membaca (TGM) masyarakat Jawa Timur Tahun 2022 untuk Kabupaten Lamongan memperoleh  skor 66 (kategori tinggi), dari hasil TGM menunjukkan bahwa tingkat berliterasi masyarakat lamongan sangat baik, untuk itu Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Dinas Pendidikan serta Kementrian Agama Kabupaten Lamongan seyogyanya dapat terus bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama sesuai dengan tupoksi masing-masing serta berinovasi di bidang pendidikan dan pembudayaan kegemaran membaca guna mendukung misi ke-2 Kabupaten Lamongan yaitu mencetak SDM yang unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif, daya saing dan berakhlaqul karimah demi terwujudnya kejayaan lamongan yang berkeadilan” ucapnya.   Dijelaskannya, melalui bimbingan teknis pengelola perpustakaan berbasis digital inilah, diharapkan keberadaan pengelola perpustakaan sekolah di Kabupaten Lamongan dapat melaksanakan pengelolaan perpustakaan sesuai dengan amanah UU Perpustakaan nomor 43 Tahun 2007. Yaitu Standar Nasional Perpustakaan (SNP) yang terdiri standar koleksi perpustakaan, standar sarana dan prasarana, standar pelayanan, standar tenaga perpustakaan, standar penyelenggaraan dan standar pengelolaan. “Keseluruhan komponen tersebut menjadi ukuran ideal dalam mutu pengelolaan dan layanan perpustakaan,” tegasnya. Farah menyebut keberadaan perpustakaan yang berstandar dan terakreditasi nasional merupakan prasyarat yang harus diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis. “Kesungguhan Bapak dan Ibu dalam mewujudkan pengelolaan perpustakaan yang berstandar nasional dan terakreditasi, merupakan sumbangsih nyata dalam mewujudkan visi Pemerintah Kabupaten Lamongan, terwujudnya kejayaan lamongan yang berkeadilan,” tuturnya. Sementara itu Sub Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Tenaga Perpustakaan, Ulwiyatur Rif’ah, S.I.Kom berharap melalui bimtek pengelolaan perpustakaan berbasis digital ini dapat bermanfaat untuk keberlangsungan Perpustakaan di lembaga masing-masing serta menghimbau kepada seluruh peserta demi kelancaran Bimtek, selama kegiatan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.   

Selengkapnya