DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Peran Penting Arsip Dalam Berbangsa dan Bernegara

Sebagai negara, Indonesia sudah menunjukkan eksistensinya sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada saat itu negara kita terbebas dari penjajahan dan memerangi segala bentuk penjajahan sebgaimana yang tertuang dalam naskah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. 

Namun sebagai sebuah bangsa keberadaan Indonesia sebenarnya sudah ada sebelum kemerdekaan itu dideklarasikan. Meski demikian, kesadaran sebagai sebuah bangsa baru tumbuh di benak masyarakat Indonesia di awal abad dua puluh yaitu dengan diadakannya kongres pemuda tahun 1928 yang sangat terkenal itu. 

Dalam kaitannya dengan keberadaan sebuah bangsa dan negara ini arsip mempunyai peranan strategis untuk membuktikan kedua entitas ini. Meski peran penting arsip ini sangat terikat dengan hal tersebut, tetapi kesadaran pengarsipan di Republik ini masih jauh panggang dari api.

Kurangnya kesadaran  ini bisa kita telisik dari sejarah awal berdirinya Republik ini. Pertama,  ebagai contoh, proses proklamasi yang begitu fenomenal hampir saja kehilangan naskah asli tulisan tangan sang Proklamator jika tidak ada pemuda B.M. Diah yang memungutnya dari tempat sampah ketika naskah itu selesai disalin oleh Sayuti Melik.

Kedua,  hilangnya surat asli Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang diberikan Presiden Sukarno kepada Jenderal Suharto. Entah ini sebuah kesengajaan atau hanya keteledoran belaka masih menjadi pertanyaan banyak pengamat dan juga ahli sejarah.

Baca Lebih lengkap Arstikel Agus Buchori (Arsiparis Mahir) di link di bawah

Kaitan Arsip dalam Berbangsa dan Bernegara