DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Dinas Arpusda Selenggarakan Sosialisasi Akreditasi Perpustakaan

LAMONGAN - Akreditasi perpustakaan adalah rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh LAP-PNRI (Lembaga Akreditasi Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia) yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan minimal untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan melaksanakan Sosialisasi dan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan di Aula Cendekia Pusat Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Rabu (14/06).

Acara ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan, Sulastri.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya adalah perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Lamongan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, serta 40 peserta yang berasal dari 20 lembaga sekolah dan Perguruan Tinggi.

Sulastri menambahkan saat ini perpustakaan di Kabupaten Lamongan yang terakreditasi ada 55 lembaga Perpustakaan terakreditasi. Dari unsur lembaga pendidikan terdiri dari jenjang SMA/MA/SMK sebanyak 4 Perpustakaan sekolah, jenjanv SMP/MTs  sebanyak 14 Perpustakaan sekolah. Untuk jenjang SD/MI sebanyak 36 Perpustakaan sekolah. Selain itu untuk perpustakaan desa baru satu desa yang terakreditasi yakni Perpustakaan Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk. Sedangkan dari Perguruan tinggi masih belum ada perpustakaan yang terakreditasi.

”Perlu jalinan kerjasama kita semua demi suksesnya akreditasi perpustakaan di Kabupaten Lamongan. Karena perpustakaan adalah sarana yang dibutuhkan semua kalangan sebagai  referensi keilmuan, karena semua butuh bacaan dari jenjang PAUD/ TK hingga jenjang perguruan tinggi dan masyarakat umum,” ungkap Sulastri.

Kepala bidang Pembinaan dan pengembangan perpustakaan, Achmad Karyawanto dalam laporannya mengatakan maksud kegiatan sosialisasi akreditasi perpustakaan ini guna terwujudnya perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan di wilayah Kabupaten Lamongan.

Dipandu oleh Pustakawan Disperpusip Jatim, Sri Rahayu dan Sri wahyu Hastarini, sosialisasi berjalan penuh semangat. Sri Wahyu Hastarini menyampaikan bahwa akreditasi  perpustakaan sekolah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 pasal 17 menyatakan penyelenggaraan perpustakaan dilakukan sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Sedangkan Sri Rahayu menyampaikan secara detail bahwa terdapat 9 komponen penilaian akreditasi perpustkaan khusus yang mesti disiapkan yakni: (1) Standar koleksi perpustakaan, (2) Standar sarana dan prasarana perpustakaan, (3) Standar pelayanan perpustakaan, (4) Standar tenaga perpustakaan, (5) Standar penyelenggaraan perpustakaan, (6) Standar pengelolaan perpustakaan serta komponen penguat yang meliputi, (7) Inovasi dan kreativitas. (8) Tingkat kegemaran membaca dan (9) Indeks pembangunan literasi masyarakat. 

Adapun terstandarisasinya perpustakaan sekolah diukur dengan penilaian akreditasi perpustakaan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, yang merupakan indikator penting dalam Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).

Narasumber  mengharapkan para pengampuh kebijakan di lembaga masing-masing, baik itu kepala dinas, rektor, hingga kepala sekolah agar menjadikan anggaran untuk perpustakaan di lembaga masing-masing sebagai prioritas, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusianya. Sinergi dan kolaborasi stakeholders sangat diharapkan supaya lebih intens dalam mendukung perpustakaan bisa terakreditasi sesuai Standar Nasional Perpustakaan.

”Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan agar menindaklanjuti sosialisasi ini dengan menjadwalkan turun ke lapangan dalam upaya pembinaan perpustakaan. Mudah-mudahan seluruh lembaga yang diundang sebagai peserta kegiatan ini yang perpustakaannya belum terakreditasi dapat segera terakreditasi menyusul lembaga lain yang sudah akreditasi,” harap Sri wahyu Hastarini.


#SalamLiterasi

#AkreditasiPerpustakaan

#SosialisasiAkreditasiPerpustakaan

#arpusdalamongan

#lamonganmegilan