Dalam rangka merepresentasikan visi dan misi bupati terpilih sebagaimana
telah disampaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2021 – 2026, pada perumusan tujuan,
sasaran, strategi, dan kebijakan Kecamatan Tikung berlandaskan pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun
2021– 2026. Visi Kabupaten Lamongan Tahun 2021-2026, yaitu:
"Terwujudnya Kejayaan Lamongan yang Berkeadilan"
Untuk mewujudkan visi sebagaimana dimaksud serta fungsi Kecamatan
Tikung sebagai koordinator di tingkat kecamatan, adapun misi yang terkait dengan
pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan adalah misi ke-5 (lima) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun
2016-2021 yaitu:
"Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang dinamis, serta
memberikan pelayanan publik yang berkualitas sebagai upaya
optimalisasi reformasi birokrasi"