KECAMATAN TIKUNG

LAYANAN

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan
Layanan Luring

4)        PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH TEMPAT ANTAR KECAMATAN / KABUPATEN / KOTA / PROPINSI

Ø    SYARAT

a.    Surat Pengantar Kepala Desa, Mengisi Formulir Biodata model FS.07 yang ditanda tangani Pemohon;

b.    Melampirkan KTP dan KK asli Pemohon;

c.    Melampirkan Pas Foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 ( dua ) lembar;

d.    Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

Layanan Lainnya
Pedoman Teknis Buku Petunjuk

Juknis

Pelayanan KIA (Kartu Idetitas Anak)

Persyaratan Pembuatan KIA

Pelayanan Paten Kecamatan Tikung "PETRUK BAIK"

Pelayanan Inovasi " PETRUK BAIK"

Pembuatan KK (Kartu Keluarga)

Persyaratan Pembuatan KK

Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Persyaratan Pembuatan KTP

Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Mantup Nomor 29
  • tikung@lamongankab.go.id
  • (0322) 322369
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan
Splash Logo