KECAMATAN TIKUNG

LAYANAN

Pelayanan Paten Kecamatan Tikung "PETRUK BAIK"

Pelayanan Paten Kecamatan Tikung "PETRUK BAIK"
Layanan Daring

STANDART  “PETRUK BAIK”  MELIPUTI  :

A.             VISI

“Pelayanan yang prima dan berkualitas bagi publik”

 

B.             MISI

a.         Meningkatkan kualitas pelayanan yang berorientasi publik

b.         Meningkatkan kualitas prasarana dan sarana ruang pelayanan

c.         Mengembangkan sistem pelayanan berbasis informasi teknologi

d.         Meningkatkan kualitas serta kemampuan problem solving  petugas PATEN dalam memberikan pelayanan publik

 

C.             RUANG LINGKUP TUGAS

Memberikan pelayanan terhadap 7 (tujuh) jenis Pelayanan terhadap masyarakat.

 

D.             JENIS PELAYANAN

Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat antara lain meliputi :

1)        Pelayanan Kartu Keluarga (KK),

2)        Pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3)        Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian;

4)        Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan/Kabupaten/Provinsi

5)        Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA)

 


Layanan Lainnya
Pedoman Teknis Buku Petunjuk

Juknis

Pelayanan KIA (Kartu Idetitas Anak)

Persyaratan Pembuatan KIA

Pembuatan KK (Kartu Keluarga)

Persyaratan Pembuatan KK

Pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Persyaratan Pembuatan KTP

Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian

Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan

Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan

KECAMATAN TIKUNG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Mantup Nomor 29
  • tikung@lamongankab.go.id
  • (0322) 322369
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan
Splash Logo