SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

OPTIMALISASI PAD SEKTOR UMKM DAN PENATAAN PKL

Komisi B melaksanakanan Koordinasi ke DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan upaya peningkatan PAD, Selasa (22/01).

Koordinasi ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi terkait upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkkan PAD ? Ujar Okta Rosadinata, Wakil Ketua Komisi B.

Koordinasi tersebut di terima oleh sdr. Ririk Banowati Permatasari SH selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta serta di dampingi oleh Yunianto dan Benetik Cahyo dari Disperindakop serta ANT Sukandi dari P3ADK.

Dari hasil Koordinasi tersebut PAD terbesar Kota Yogyakarta  berasal dari pajak hotel dan pajak restoran, ujar Okta

Lebih lanjut terkait tentang Penataan PKL, ? PKL harus mempunyai izin pengunaan lokasi dan kartu identitas, PKL harus menggemas dan memindahkan peralatan dan dagangannya dari lokasi tempat usahanya setelah selesai dan apabila melanggar akan dicabut ijin pengunaan lokasi, sesuai Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 tahun 2002 tentang pengelolaan PKL?. Jelasnya

Adapun peran DPRD Kota Yogyakarta terkait dengan PAD yaitu sebelum merealisasikan PAD, Komisi B meminta kajian-kajian yang sudah dilaksanakan oleh pemda terlebih dahulu sehingga dari kajian tersebut dilaksanakan diskusi dengan pihak ketiga dari hasil lelang untuk menentukan potensi dan target sehingga hasilnya sesuai dengan yang ada di lapangan.

               ?Terkait dengan retribusi di tangani oleh bagian Perekonomian yang bertugas untuk menentukan, menargetkan dan mengawasi hasil retribusi tersebut dan dan melaporkannya setiap tribulan kepada walikota dan DPRD, sedangkan Dispenda bertugas sebagai eksekutor atau penarik pajak ?

               Semoga dapat mendorong Pemkab Lamongan untuk dapat meningkatkan PAD dari sektor UMKM. Ujar Politisi fraksi Gerindra.