SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

TINGKATKAN PRODUKTIFITAS PERTANIAN KOMISI C KE DITJEN SUMBER DAYA AIR

Lamongan – Komisi C melakukan kunjungan ke Ditjen Sumber Daya Air pada Rabu (17/1/2018). Kunjungan diterima oleh Kepala Sub Bidang Perencanaan sdr. Asdin Talib, ST.Dalam konsultasi tersebut, sdr. Asdin menjelaskan USULAN Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan saluran irigasi di Kabupaten Lamongan tahun 2018 sebesar 5,8 milyar.Sedangkan untuk mengetahui data kegiatan proyek daerah Lamongan dapat diperoleh di Balai Besar wilayah Bengawan Solo di Surakarta. “Selama tahun 2017 Lamongan mengerjakan proyek sebanyak 14 titik lokasi,” ungkapnya.“Dengan alokasi anggaran tersebut, Kami harap pembangunan saluran irigasi mampu menggenjot produksi pertanian di Lamongan,” harap Moh. Amir, Ketua Komisi C dari Partai Demokrat.

Selengkapnya
SMART CITY DI KABUPATEN LAMONGAN, MENDAPAT PANDANGAN BAIK KOMISI C DPRD KABUPATEN MAGELANG

LAMONGAN – Saat ini DPRD Kabupaten Lamongan (19/01/2018) menerima tamu Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Magelang Kota Mungkid yang berjumlah 15 orang yang di pimpin Sdr. Sdr.Saryan Adiyanto,SE selaku Ketua Komisi III dan diterima oleh Sdr.Moch.Amir,SE Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan. Kebijakan dari Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan yaitu untuk memajukan Kabupaten Lamongan yang berdaya saing, terhindar dari pencemaran Limbah dan kemajuan Teknologi. Oleh karena itu Komisi III DPRD Magelang ingin mendalami sistem Smart City yang telah di terapkan. Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan melakukan kerja sama disetiap perkantoran demi mewujudkan tingkat teknologi lebih maju bahkan Kominfo memberikan apresiasi melalui Lomba Website antar perkantoran dan mengadakan Lomba Ranking I teknologi untuk tingkat pelajar. Perkembangan Lamongan saat ini sangat meningkat karena banyak Investor dari Luar untuk melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintahan demi meningkatkan Kemajuan Perekonomian APBD dan PAD Lamongan.Mengatasi pencemaran Lingkungan , Kantor Dinas Lingkungan Hidup saat ini melakukan kerja sama dengan masyarakat untuk mengontrol TPS (Tempat Pembuangan Sampah) agar terhindar dari pencemaran Lingkungan, dan  pihak DPRD Lamongan sangat mendukung Limbah / sampah masyarakat, dengan menerapkan kegiatan  Green and Clean yang bertujuan sampah ramah lingkungan”imbuh Ketua Komisi C dari Partai Demokrat”. (vra)

Selengkapnya
SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GROBOGAN, MEMBAHAS KEBIJAKAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DILINGKUP SEKRETARIAT DPRD LAMONGAN

LAMONGAN – Saat ini Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan (23/01/2018) menerima tamu Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan yang berjumlah 4 orang yang dipimpin oleh Sdri. Erna Iswahyu,SE.MM selaku Kasubbag TU dan diterima oleh Sdr.Suharsono,SH,MM Kabag Humas,Protokol dan Layanan Aspirasi Kabupaten Lamongan. Dalam Kunjungan Kerja kesekretariatan ini membahas tentang Kebijakan baru Kementerian Dalam Negeri bahwa, apabila DPRD Tingkat Kabupaten ingin melakukan Kunjungan Kerja di Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan terlebih dahulu harus konsultasi / didampingi oleh Kantor Biro dari masing-masing Provinsi setempat.Kunjungan Kerja ini saling mendalami kesekretariatan, sesuai tupoksi bagian masing-masing. Bahkan sesuai dengan PP 18 Tahun 2016 yang menjelaskan bahwa di DPRD Kabupaten Lamongan hanya Pimpinan menerima Tunjangan Perumahan saja, sedangkan DPRD Kabupaten Grobogan untuk pimpinan mendapatkan Fasilitas tempat Perumahan, dan Menerima Tunjangan Belanja Perumahan, Dalam Kunjungan Kerja sangat berharap bisa Berkunjung ke DPRD Kabupaten Grobogan juga.”imbuh selaku Kabag penerima Kunjungan Kerja ini”. (vra)

Selengkapnya
UPAYA KOMISI B UNTUK MENINGKATKAN PAD DAN KESEJAHTERKAN NELAYAN , DI KABUPATEN LAMONGAN

LAMONGAN- Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan saat ini (23/1/2018) melakukan Koordinasi/konsultasi diPemerintah Kota Cirebon yang dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Sdr.Saifuddin Zuhri, yang diterima  Anggota Komisi  ini diterima Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon Sdr.Drs.H.Rifin Efendi,M.Pd di Ruang Adipura Lantai II membahas tentang Pengoptimalan PAD dari sektor Perikanan dan Peran Pemerintah Terhadap Perlindumngan nelayan.Wilayah Kabupaten Lamongan memiliki wilayah kelautan yang luas dan sebagian mata pencaharian mereka yaitu nelayan dan petani. Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan ingin mengoptimalkan PAD dari sektor ini brsamaan dengan peningkatan kesejahteraan nelayan.Menurut “Bapak Arifin Efendi diPemerintah Kota Cirebon memberikan Asuransi Kepada nelayan, apbila nelayan mengalami musibah meninggal di Laut akan mendapatkan Asuransi sebesar Rp 200.000.000, sedangkan apabila nelayan meninggal di darat akan mendapatkan Asuransi sebesar Rp 160.000.000. Pemerintah Kota Cirebon untuk menangani terhadap perlindungan nelayan juga melakukan pendataan seluruh para nelayan, dan Pemerintah setempat berupaya untuk melengkapi perlengkapan yang dibutuhkan nelayan terkait pemanfaatan alat tangkap ikan. Untuk APBD Kota Cirebon Tahun 2018 sebesar Rp 1,4 Triliun sedangkan PAD sebesar Rp 400 Milyar. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Lamongan PAD yang dihasilkan dari sektor Perikanan Kota Cirebon tidak begitu besar, yaitu antara Rp 170 – 190  juta /per tahun”.Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan, sangat mengapresiasikan adanya Asuransi Keselamatan, demi kesejahteraan rakyat khususnya nelayan. Dan pihak anggota DPRD Kabupaten Lamongan ingin memajukan hasil penangkapan Ikan untuk dapat di Ekspor ke Negara lain, agar perkembangan mata penghasilan Nelayan lebih sejahtera,”jelas Ketua Komisi B DPRD Lamongan”. (vra)

Selengkapnya
KOMISI A INGIN LAMONGAN PERMUDAH URUS PERIZINAN

Lamongan – Pengurusan izin yang lama dan bertele-tele harusnya sudah tidak berlaku lagi di zaman digital. Hal ini mendorong pemerintah untuk lebih tanggap menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cepat dan efisien.Komisi A yang sadar akan hal tersebut melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota Bekasi. Diterima oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah, Edy Dadio, S.IP, Mm didampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).Edy menjelaskan Pemkot Bekasi mulai menerapkan pelayanan perizinan sistem daring pada 8 Agustus 2017. Pelayanan tersebut bernama Sistem Layanan Perizinan Terpadu (Silat).“Sistem Silat ini melayani enam jenis perizinan, yakni Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi, Surat Izin Penggunaan Tanah Makam, Surat Izin Rumah Tinggal, dan Surat Izin Usaha Angkutan,” terang Edy saat kunjungan tersebut.Sonhadji Zainudin selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, Komisi A ingin pengurusan ijin di Lamongan tidak membuang waktu warga. “Melalui sistem daring diharapkan perizinan dan kecepatan waktu pelayanan dapat terpenuhi,” ucapnya.“Investor luar daerah pun akan tertarik untuk menanamkan investasinya karena sistem daring menawarkan kemudahan dalam proses serta dapat dipantau secara langsung jika izin usaha mengalami kemandegan,” tambah politisi dari partai PAN.

Selengkapnya
KOMISI C CARI INOVASI PEMBANGUNAN JALAN

Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan Kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah terkait pembangunan infrastruktur jalan, Selasa ( 23/01/2018). Dalam kunjungan tersebut diterima oleh Sdr. Mulyadi, SH,MM Asisten II Bidang perekonomian dan Pembangunan.Mulyadi Menjelaskan “ APBD kabupaten Jepara pada Tahun 2018 sebesar 2.3 Triliyun dan untuk pembangunan jalan dialokasikan sebesar 6.1 Milyar sedangkan DAK untuk pembangunan jalan sebesar 19 Milyar “ tuturnyaSelain itu Mulyadi juga menambahkan “ saat ini Pemkab Jepara dalam melakukan pembangunan jalan beralih mengunakan konstruksi beton tanpa tulang, dengan menambahkan ketebalan 25 cm “ jelasnya.

Selengkapnya