KECAMATAN SAMBENG

Plt. CAMAT SAMBENG koordinasi dengan Kepala Desa

Bertepatan dengan masuknya masa PPKM Darurat Covid 19, M. EKO TRIPRASETYO,S.STP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2021 secara resmi menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sambeng hal ini tertuang dalam Surat perintah dari Bapak Bupati Lamongan bernomor : 800/762/413.205/2021 tanggal  Juli 2021.

Dihari pertama masuk kerja pada hari senin tanggal 5 Juli 2021 Plt. Camat Sambeng melakukan rapat koordinasi khusus dengan Kepala Desa se Kecamatan sambeng hal ini dilakukan mengingat sejak tanggal 3 Juli 2021 Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat covid 19, tidak ingin kecolongan dengan banyaknya kasus covid 19 di wilayah Kecamatan Sambeng, Plt. Camat Sambeng menekankan bahwa Kepala Desa sesegera mungkin memberikan informasi terhadap masyarakat yakni dengan cara :

1. Agar mensosialisasikan tentang PPKM darurat kepada masyarakat diseluruh wilayahnya dengan menggunakan Mobil sehat maupun kendaraan  lainnya.

2. Memasang tulisan & ditempel pada Warung Makan/Minum 

"Selama PPKM Darurat pada tanggal 3 - 20 Juli 2021 Warung ini tidak melayani makan minum di tempat/ hanya untuk dibungkus"

3. Agar membatasi akses jalan keluar masuk di wilayahnya dan mematikan lampu Fasilitas umum pada malam hari untuk mencegah kerumunan massa.

4. Menghimbau kepada masyarakau untuk sementara waktu Tidak Melaksanakan sholat berjamaah di Masjid & Mushollah. 



red/sdr.abdul