RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. SOEGIRI

STUDI TIRU di RSUD KARSA HUSADA BATU

    Rabu, 23 Agustus 2023 RSUD Dr. Soegiri Lamongan mengadakan Studi Tiru tentang Penerapan SOTK Khususnya Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Pelatihan di Rumah Sakit Umum Daerah Karsa Husada Batu. Studi tiru dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Instalasi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi dan Penetapan RSUD Dr. Soegiri Lamongan sebagai Rumah Sakit Pendidikan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.01.07/MEN-KES/1376/2022.

    Adapun kegiatan studi tiru meliputi :

  1.  Susunan Organisasi Tata Kelola (SOTK) RSUD Karsa Husada
  2. Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Penelitian
  3. Pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Penelitian
  4. Penggunaan Anggaran untuk Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Penelitian
  5. Ketersediaan SDM, Sarana dan Prasarana untuk Bidang Pengembangan SDM, Pendidikan dan Penelitian.