PUSKESMAS SUKORAME

(PART 2) APA SIH HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN ?

informasi
07 Juni 2023
1.081x dilihat
(PART 2) APA SIH HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN ?

KewajibanPasien

1. MematuhiperaturanyangberlakudiPuskesmas sukorame;

2. MenggunakanfasilitasPuskesmas sukoramesecarabertanggungjawab;

3. MenghormatihakPasienlain,pengunjungdanhakTenagaKesehatansertapetugaslainnyayangbekerjadiPuskesmas sukorame;

4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akuratsesuaidengankemampuandanpengetahuannyatentangmasalahkesehatannya;

5. Memberikan informasi mengenai kemampuan finansialdanjaminankesehatanyangdimilikinya;

6. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan olehTenaga Kesehatan di Puskesmas sukorame dan disetujui olehPasienyangbersangkutansetelahmendapatkanpenjelasansesuaidenganketentuanperaturanperundang-undangan;

7. MenerimasegalakonsekuensiataskeputusanpribadinyauntukmenolakrencanaterapiyangdirekomendasikanolehTenagaKesehatandan/atautidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh TenagaKesehatanuntukpenyembuhanpenyakitataumasalahkesehatannya;dan

8. Memberikanimbalanjasaataspelayananyangditerima.

9. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akuratsesuaidengankemampuandanpengetahuannyatentangmasalahkesehatannya;

10. Memberikan informasi mengenai kemampuan finansialdanjaminankesehatanyangdimilikinya;

11. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan olehTenaga Kesehatan di Puskesmas sukorame dan disetujui olehPasienyangbersangkutansetelahmendapatkanpenjelasansesuaidenganketentuanperaturanperundang-undangan;

12. MenerimasegalakonsekuensiataskeputusanpribadinyauntukmenolakrencanaterapiyangdirekomendasikanolehTenagaKesehatandan/atautidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh TenagaKesehatanuntukpenyembuhanpenyakitataumasalahkesehatannya;dan

PUSKESMAS SUKORAME KABUPATEN LAMONGAN

  • JL.RAYA SUKORAME - JOMBANG NO 53 , SUKORAME-LAMONGAN<br>
  • puskesmas-sukorame@lamongankab.go.id
  • +6281353371315
  • +6281353371315
Logo Branding Lamongan
© 2025 Puskesmas Sukorame Kabupaten Lamongan