Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut
Jam Pelayanan Poli Gigi Dan Mulut:Senin – Kamis Pukul 08.00 – 11.00Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00Standart Pelayanan 1. Nomor Antrian2. Kartu Berobat Puskesmas3. Kartu BPJS/KIS bila ada4. Form Rujukan InternalSistem, Mekanisme, Prosedur1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian2. Petugas mempersilahkan pasien duduk3. Petugas mengidentifikasi pasien4. Petugas menganamnesa pasien5. Petugas mengukur tekanan darah pasien6. Petugas memeriksaan intra oral dan ekstra oral7. Dokter menetapkan diagnose dan rencana perawatan8. Dokter membuat rujukan internal atau eksternal bila diperlukan9. Dokter dan pasien mentandangani inform concent10. Pasien non BPJS membayar biaya tindakan untuk pasien umum11. Dokter melakukan tindakan sesuai dengan rencana perawatan12. Dokter menulis resepDokter menyerahkan resep ke pasien13. Dokter memberikan KIE14. Pasien mengambil obat ke ruang obat Pasien pulang15. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excelJangka Waktu1. Pasien tanpa tindakan: Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 10-15 menit2. Pasien dengan tindakan:Pencabutan gigi susu: 15-20 menitPencabutan gigi tetap: 15-45 menitTumpatan sementara: 10-15 menitPerawatan Pulp Capping: 10-20 menitTumpatan GIC: 15-20 menitTumpatan Komposit: 20-30 menitIncisi Abses: 10-15 menitPembersihan Karang Gigi: 30-60 menitProduk Pelayanan:1. Konsultasi Dokter2. Pemeriksaan Medis3. Surat Rujukan4. Surat Keterangan5. Berobat6. Surat Istirahat7. Resep Obat8. Pencabutan gigi susu9. Pencabutan gigi tetap10. Tumpatan sementara11. Perawatan Pulp Capping12. Tumpatan GIC13. Tumpatan 14. Abses15. Pembersihan Karang GigiBiaya / TarifUmum : Perbup No. 19 Th 2022JKN : Permenkes No. 59 Th 2014