Posted By
Operator Puskesmas Sugio | 16 Agustus 2022
| Dilihat 193x
Standar PelayananJam Pelayanan KB:Senin – Kamis Pukul 08.00 – 11.00Jum’at – Sabtu Pukul 08.00 – 10.00Persyaratan:1. Nomor Antrian2. Kartu Berobat Puskesmas3. Kartu BPJS/KIS bila ada4. KTP5. Surat RujukanSistem, Mekanisme, dan Prosedur;1. Petugas dan pasien mematuhi protokol kesehatan2. Petugas menyiapkan bahan, alat, dan pasien3. Petugas mencuci tangan4. Petugas memakai APD5. Petugas menganamnesa pasien6. Petugas melakukan konseling7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik8. Petugas melakukan pelayanan KB (Kondom, pil, suntik, implant , dan iud)9. Petugas memberikan kartu akseptor kb dan KIE kapan harus kunjungan ulang (tanggal di pesan kembali )10. Petugas melakukan dokumentasi hasil pemeriksaan ke Rekam Medis Elektronik (E-SIKLA) dan mengisi register excel11. Pasien pulangJangka Waktu:1. Pasien tanpa pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 15 menit2. Pasien dengan pemeriksaan penunjang : Waktu mulai pemanggilan pasien hingga pasien keluar ruang pemeriksaan maksimal 45 menitBiaya / Tarif;1. Umum : Perbup No. 19 Th 2022 Pemasangan iud / implant : Rp. 100.000 Pelapasan iud / implant : Rp. 100.0002. JKN : Permenkes No. 59 Th 2014Produk pelayanan:1. Konsultasi Dokter2. Pemeriksaan Medis3. Kartu peserta KB4. Alat Kontrasepsi ( Pil dan Kondom)5. Surat Rujukan