PUSKESMAS SAMBENG

Arsip Artikel

Safety Briefing Puskesmas Sambeng

Safety briefing merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan sebelum memulai suatu pekerjaan, agar terciptanya kondisi kerja yang aman, selamat, dan terhindar dari resiko kecelakaan kerja dalam suatu pekerjaan.Safety Briefing Puskesmas merupakan prosedur keselamatan yang ditujukan bagi pasien,pengunjung dan Seluruh Staff di Puskesmas.Potensi Bahaya Di Puskesmas Sambeng Adalah Kebakaran dan Gempa Bumi.Jika melihat asap atau api yang mulai menyala jangan panik tetap tenang. bagi wanita yang menggunakan sepatu hak tinggi harap dilepas berjalanlah merunduk bila ada asap, karena udara dibawah lebih bersihdan segera keluar melalui pintu keluar mengikuti arah jalur evakuasi menuju titik kumpul. Prioritaskan wanita hamil dan orang yang memiliki kelemahan fisik.Jika terjadi gempa bumi Berjalanlah cepat, jangan berlari , lindungi kepala dengan kedua tangan,carilah tempat berlindung yang aman,dibawah meja atau menempel pada dinding. Hindari bangunan yang berkaca. Jika gempa telah selesai dan keadaan telah aman, segera keluar melalui pintu keluar, ikuti arah jalur evakuasi menujutitik kumpul dan jangan berlari, berjalanlah cepat agar tidak terjatuh.

Selengkapnya
Pencanangan Imunisasi Rotavirus Puskesmas Sambeng

Memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, seluruh balita di Indonesia akan mendapatkan imunisasi Rotavirus (RV), termasuk di Kabupaten Lamongan. Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi balita dari penyakit, seperti diare berat dan stunting.Penyakit Diare merupakan penyebab kematian tertinggi pada bayi yang disebabkan oleh rotavirus. selain itu diare yang berulang dapat menimbulkan masalah tumbuh kembang yaitu stunting. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah dengan pemberian imunisasi rotavirus. Di tahun 2023 imunisasi rotavirus diperluas sebagai Program Nasional ke seluruh daerah di Indonesia. Selanjutnya imunisasi rotavirus berfungsi untuk mencegah diare parah pada bayi dan balita, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata. pemberian imunisasi rotavirus sebanyak 3 dosis pada bayi usia 2, 3, dan 4 bulan diberikan secara tetes (5 tetes) per dosis.Untuk menanggulangi hal tersebut, Pengenalan Antigen baru dalam Program Imunisasi Nasional Merupakan Wujud Komitmen Pemerintah Untuk Memberikan Perlindungan Pada Masyarakat Khususnya Pada Bayi Dan Balita Dari Penularan Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) Yang Berakibat Pada Kecacatan Dan Kematian.Demi tercapainya pelaksanaan pemberian imunisasi Rotavirus (RV) tahun 2023, Puskesmas Sambeng gelar Pencanangan sebagai simbolis dimulainya imunisasi rotavirus pada tanggal 15 Agustus 2023 di Pendopo Kecamatan Sambeng dengan sasaran bayi yang lahir mulai tanggal 16 mei 2023 – 15 juni 2023.Dengan pelaksanaan imunisasi rotavirus diharapkan dapat mengurangi resiko kematian dan stunting pada bayi akibat diare berat, meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap Rotavirus secara cepat, memutuskan transmisi virus Rotavirus dan menurunkan angka kesakitan akibat diare

Selengkapnya
Sosialisasi dan Penyuluhan Kesehatan Gigi dan Mulut di MI AL ITTIHAD Barurejo Kecamatan Sambeng.

Senin 7 Agustus 2023,Sosialisasi dan Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamangan dan Puskesmas Sambeng di MI AL ITTIHAD Barurejo Kecamatan Sambeng.Para siswa diberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, siswa juga di ajarkan bagaimana menyikat gigi dan mulut dengan benar. Serta membagikan penglengkapan untuk menyikat gigi gratis kepada para siswa.Tujuan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut adalah mengubah prilaku siswa/i ke arah prilaku sehat sehingga tercapai derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal.Hasil dari kegiatan Sosialiasi dan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar dengan meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut serta prilaku hidup bersih dan sehat dari peserta didik.Dengan terlaksananya kegiatan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di wilayah kerja Puskesmas Sambeng diharapkan dapat bermanfaat bagi peserta didik dan guru disekolah masing-masing.

Selengkapnya
Pengentasan Balita Stunting, Puskesmas Sambeng bekerjasama dengan Lintas Sektor

Puskesmas Sambeng bersama lintas sektor terkait di Kecamatan Sambeng terus melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah tersebut. Pada Tanggal 27 Juli 2023 lalu, telah dilaksanakan Pengentasan Balita Stunting, Puskesmas Sambeng bekerjasama dengan Lintas Sektor. Bersama sama mencegah dan menurunkan prevalensi balita stunting dalam pemanfaatan bantuan PKH di Desa Barurejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. 

Selengkapnya
Monitoring dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan

Rabu 12 Juli 2023, Monitoring dan Evaluasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan di Puskesmas Sambeng.Monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan  kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya. Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Sementara Evaluasi dilakukan pada akhir kegiatan, untuk mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan atau program.  Hasil Evaluasi bermanfaat bagi rencana pelaksanaan program yang sama diwaktu dan tempat lainnya.Fungsi Monitoring (dan evaluasi) mnerupakan satu diantara tiga komponen penting lainnya dalam system manajelemen program, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Tindakan korektif (melalui umpan balik)Monitoring dan Evauasi ini dilakukan assessment terhadap beberapa indikator seperti:1. Kesiapan Akreditasi Puskesmas2. PIS-PK3. Laserku (HCS)4. SisruteTujuan dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan dan koreksi bagi Puskesmas Sambeng untuk melakukan perbaikan demi peningkatan mutu pelayanan yang lebih baik

Selengkapnya
Kegiatan Pemusnahan dokumen Puskesmas Sambeng

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasienDokumen adalah catatan dokter, dokter gigi, dan/atau tenaga kesehatan tertentu, laporan hasil pemeriksaan penunjang catatan observasi dan pengobatan harian dan semua rekaman, baik berupa foto radiologi, gambar pencitraan (imaging), dan rekaman elektro diagnostik.Rekam medis pasien rawat inap di rumah sakit wajib disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat atau dipulangkan.Setelah batas waktu 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampaui, rekam medis dapat dimusnahkan, kecuali ringkasan pulang dan persetujuan tindakan medik.Sumber : PERATURAN MENTERI KESEHATAN TENTANG REKAM MEDIS.

Selengkapnya