Pelayanan Kesehatan Jiwa

Informasi 04 Agustus 2022

Pelayanan Kesehatan Jiwa

Kesehatan Jiwa disingkat Keswa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekananstress, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa). Upaya Keswa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu, keluarga, dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Upaya preventif Kesehatan Jiwa ditujukan untuk :

1. Mencegah terjadinya masalah kejiwaan.

2. Mencegah timbulnya dan/atau kambuhnya gangguan jiwa

3. Mengurangi faktor risiko akibat gangguan jiwa pada masyarakat secara umumperorangan

4. Mencegah timbulnya dampak masalah psikososial.

    Masalah psikososial adalah masalah sosial yang mempunyai dampak negatif dan berpengaruh terhadap munculnya gangguan jiwa atau masalah sosial yang muncul sebagai dampak dari gangguan jiwa. Masalah psikososial dapat diakibatkan oleh bencana alam, dampak perilaku kekerasan, urbanisasi, kemiskinan, adiksi narkotika dan psikotropika, dampak pornografi, game online, dan lain-lain sedangkan penyandang disabilitas menurut UU No 8 tahun 2016 adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/ atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. 

Dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal pendaftaran pelayanan :

Rabu dan Jumat : 07.30 – 12.00

Syarat Pendaftaran :

Pasien Baru : KTP / KK / Kartu BPJS

Pasien Lama : Kartu berobat / Kartu BPJS / KTP

Posting Lainnya
Pelayanan TB
05 Agustus 2022
Pelayanan TB (Tuberculosis) di Puskesmas Paciran merupakan upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan [......]
Pelayanan UGD
05 Agustus 2022
Pelayanan UGD adalah salah satu unit yang menyediakan penanganan awal pasien, sesuai dengan tingkat kegawatannya. Seorang petugas skrining akan memilih pasien dalam kelompok triase. Adapun triase terdiri dari [......]
Pelayanan PONED/BERSALIN
05 Agustus 2022
PONED adalah puskesmas rawat inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas serta kegawatdaruratan bayi baru [......]
Pelayanan VCT
05 Agustus 2022
Layanan VCT merupakan layanan tes HIV Sukarela yang bertujuan untuk pengobatan, pencegahan dan perawatan ODHA (Orang dengan HIV AIDS)Dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal pendaftaran [......]
Pelayanan KIA-KB
04 Agustus 2022
 KIA :Pelayanan Kesehatan  Ibu dan Anak termasuk pelayanan Keluarga Berencana, yang meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan ditujukan bagi ibu hamil, bayi sehat, calon pengantin, imunisasi dan [......]
Pelayanan Lansia
04 Agustus 2022
Unit ini melakukan pelayanan untuk pasien diatas 60 tahun dan penderita disabilitasDilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal pendaftaran pelayanan :Senin – Kamis : 07.30 – 12.00 Jumat : 07.30-10.30 [......]
Pelayanan Gigi
08 Juni 2022
PELAYANAN GIGI DAN MULUTPelayanan gigi merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Paciran yang memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut berupa pemeriksaan gigi dan [......]
Pelayanan Umum
04 Juni 2022
   PELAYANAN RAWAT JALAN          Pelayanan umum merupakan salah satu dari jenis layanan di Puskesmas Paciran  yang memberikan pelayanan untuk pasien berusia 7– 59 tahun berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan [......]

PUSKESMAS PACIRAN

  • Jl. Raya Deandles No. 78 Paciran Lamongan
  • puskesmas-paciran@lamongankab.go.id
  • +6282141664935
  • +6285608080350
© 2025 Puskesmas Paciran Kabupaten Lamongan