Jumat, 19/05/2023. . Membersihkan Saluran Kali Konang bersama Gerakan Peduli Lingkungan "SAE NGAOS MBAH KALI KONANG" di belakang SMK Muh 5 Babat, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.. . . Semoga semakin Banyak Masyarakat sadar akan pentingnya peduli lingkungan, yang merawat dan untuk tidak membuang sampah pada Saluran Air / Kali. .
Jum'at, 19 Mei 2023 Sosialisasi Pengelolaan Aset dan Perijinan SDA dalam rangka pengamanan Aset Sumber Daya Air dan mengembalikan fungsi bangunan air Dinas PU. Sumber Daya Air bersama Bapak Drs. KACUNG PURWANTO sebagai Narasumber di Balai Desa Pasarlegi Kecamatan Sambeng.
Rabu, 17 Mei 2023 Pengukuran ulang batas tanah dengan sertifikat hak milik No.21 atas nama SUTJAHYO BIN H. MOEHTADI seluas 24.150 m2 dan sertifikat hak milik No.22 atas nama SUTKeJAHYO BIN H. MOEHTADI seluas 12.300 m2 yang di hadiri oleh Dinas PU. Sumber Daya Air yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Penatagunaan Sumber Daya Air (BPSDA), Kepala UPT. PSDA Karanggeneng, BPN Kantah Kab. Lamongan, dan Kepala Desa Blimbing beserta perangkat desa setempat.
Kamis, 11 Mei 2023Bapak Bupati Lamongan Mengukuhkan Pengurus IP3A (Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air) Tirto Rejo Kabupaten Lamongan Daerah Irigasi Bengawan Jero Periode 2023-2028 di Pendopo Kecamatan Karangbinangun pada hari Kamis 11 Mei 2023, Beliau juga mengatakan bahwa pengukuhan ini penting adanya, karena melalui peran aktif IP3AI ini dapat menjadi sumber inspirasi bagi para petani dalam mengembangkan energi baru bagi pengelolaan daerah irigasi di Bengawan Jero.
Rabu, 10 Mei 2023 Sosialisasi Pengelolaan Aset dan Perijinan SDA dalam rangka pengamanan Aset Sumber Daya Air dan mengembalikan fungsi bangunan air Dinas PU. Sumber Daya Air bersama Bapak H. SRINOTO, SE sebagai Narasumber di Balai Desa Keyongan Kecamatan Babat. Kegiatan sosialisasi ini salah satu bentuk ihktiar yang dilakukan Dinas PU. Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan melalui kegiatan Koordinasi, Sinkroniasai dan Pelaksanaan Konservasi Kawasan Rawa dan di harapkan warga masyarakat dapat menyadari bahwa alih fungsi lahan dapat mengurangi fungsi dari bangunan air tersebut dan menimbulkan sedimentasi pada waduk/embung desa atau tempat penampung air lainnya.