BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/ pengguna informasi publik, PPID Pembantu Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan memberikan layanan langsung melalui desk layanan informasi publik di Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Lamongan di Jalan Basuki Rahmat No. 1 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan. Selain itu PPID Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan juga memberikan layanan tidak langsung melalui media antara lain sebagai berikut :

 

Telepon

:

(0322) 321166

Email

:

prokopim@lamongankab.go.id / prokopimkablmg@gmail.com

Facebook

:

prokopimkablmg

Instagram

:

@prokopimkablmg

Twitter

:

@prokopimkablmg

Website

:

www.lamongankab.go.id/prokopim

Youtube

:

Prokopim KabLmg

 

CACATAN

Untuk Pengajuan Permohonan Informasi bisa dikirim melalui email diatas, sertakan nomor telepon yang bisa dihubungi.