Mei

10

 2023

SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

 prkp
 388
 10-Mei-2023

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi rumah tidak layak huni di Ds. Tenggulun Kecamatan Solokuro

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni

Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau verifikasi terhadap rumah tidak layak huni. Dengan sosialisasi ini diharapkan banyak rumah menjadi layak huni

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya

Kontak

Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 6  Lamongan – Kode Pos 62211
prkp@lamongankab.go.id
0322-321787

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan 2023