Otonomi daerah menciptakan ruang yang lebih bebas dalam mengambil suatu kebijakan daerah dengan melibatkan pihak-pihak terkait sesuai dengan pemahaman dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Sebagai bentuk sinergitas Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi lakukan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kajari Lamongan, Diyah Ambarwati, terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di Command Center Lt. 3, Gedung Pemda Lamongan, Selasa (31/1).
Menurut Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, MoU tersebut merupakan momen penting dalam pelaksanaan pemerintahan di Lamongan. Sebab, memuat berbagai poin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan berlandaskan hukum.
Poin penting tersebut di antaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindak hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, mitigasi hukum, dan kerja sama hukum lainnya.
#lamongan #lamongankab #lamonganmegilan #lamonganmenujukejayaan
dinas komunikasi dan informatika
dinas ketahanan pangan dan pertanian
dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
dinas pekerjaan umum bina marga
dinas peternakan dan kesehatan hewan
dinas pariwisata dan kebudayaan
dinas pekerjaan umum sumber daya air
dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
dinas kependudukan dan pencatatan sipil
dinas koperasi dan usaha mikro
dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
dinas kearsipan dan perpustakaan daerah
dinas perindustrian dan perdagangan
dinas perumahan rakyat, kawasan permukiman dan cipta karya
Hari Ini | .. |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | .. |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | .. |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | .. |
Semua | .. |