Desember

31

 2021

Cegah Pelanggaran Prokes di Malam Tahun Baru, Lamongan Gelar Apel Siaga


Menjelang malam pergantian tahun baru, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan dan Kodim 0812 Lamongan menggelar apel siaga malam tahun baru 2022. Apel yang dilaksanakan Jum'at (31/12), di beberapa lokasi yakni Alun-alun Lamongan, di Babat, dan Kecamatan Paciran ini merupakan tahapan penting sebagai tindak lanjut operasi lilin Semeru dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru 2022.

Bupati Yes saat bertindak sebagai pimpinan apel, bersama Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf, beliau menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat benar-benar siap, baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan untuk melaksanakan tugas penjagaan.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, bahwa kita pada tahun baru kali ini masih dalam suasana pandemi covid-19, apalagi sekarang ditemukan varian baru omicron. Kita tidak ingin bahwa pengalaman pada tahun-tahun yang lalu ketika tahun baru setelah itu ada lonjakan kasus," kata Pak Yes.

Ditambahkan Pak Yes, bahwa pembatasan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. "Mari kita tetap prihatin, tetap menjaga, bukan berarti kita melakukan pembatasan-pembatasan untuk melarang semua aktivitas, tapi ini kita lakukan untuk kepentingan bersama supaya kondisi covid-19 di Lamongan yang sudah baik ini tetap bisa terkendali dengan baik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan bahwa pada malam pergantian tahun baru pihaknya telah mempersiapkan kurang lebih 610 pasukan yang terdiri dari Kodim 0812, Satpol PP, Polres Lamongan, dibantu dari Dinas Perhubungan dan juga instansi lain.

"Adapun kegiatan ini tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Bupati bahwa saat ini kita masih berada pada masa pandemi, tentu saja kita tidak melarang masyarakat beraktivitas namun kita membatasi apa yang dilakukan oleh masyarakat, sehingga penanganan covid yang selama ini dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap bisa kita jaga," terang AKBP Miko.

Dikatakan AKBP Miko bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat. "Kita tidak melakukan penyekatan namun kita melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang dialihkan untuk kegiatan di rumah. Kita melakukan penutupan di alun-alun dan beberapa daerah lain namun demikian jika ada masyarakat yang membutuhkan, misalnya di sini ada tempat ibadah Masjid Agung, masyarakat mau menggunakan monggo. Dan untuk antisipasi terkait penggunaan iring-iringan sepeda motor, pasukan silahkan tegas tapi jangan kasar," Kata AKBP Miko


Sumber : Prokopim

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES