Mei

31

 2021

Lindungi Hak Anak, 98,66 % Anak Lamongan Miliki Akta Kelahiran

Sebanyak 347.237 anak dari jumlah total 351.953 jiwa telah memiliki akta kelahiran atau 98,66 %. Ini menunjukkan bukti keseriusan pemerintah Kabupaten Lamongan untuk menjadikan Lamongan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yes  di hadapan Ketua Tim Verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Rohika Kurniadi Sari secara virtual di Command Center Pemkab Lamongan, Jumat (28/5).

“98,66% anak di Lamongan telah memiliki akta kelahiran atau sebanyak 347.237 anak dan jumlah anak yang memiliki KIA sebanyak 78.508 dari jumlah wajib KIA sebesar 311.052 atau 25.24% diatas angka nasional. Ini yang tadi saya katakan satu wujud keseriusan kami dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Lamongan,” tutur Yes.

Yes menambah kan, berbagai inovas telah  diciptakan dalam mendukung KLA ini. Salah satu diantaranya yakni pelayanan via WA “Sego Boran” (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan), Layanan Sabtu Ceria Akta Kelahiran dan Kematian “Antri Ketan”, Layanan Laboratorium (LALA Mobile), Canting Instan yakni program cegah stunting pada anak, Ojek GR Say (Pojok Gizi dan Gerobak Sayur) serta Fasilitas ILA (Informasi Layak Anak).

Lebih lanjut Yes mengungkapkan, Selain berbagai inovasi dalan peningkatan layanan, Kabupaten Lamongan juga mengeluarkan berbagai produk hukum untuk mendukung terwujudnya KLA, teranyar, Kabupaten Lamongan telah mengesahkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang kawasan tanpa rokok. 

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kementrian PPPA, Rohika Kurniadi Sari mengungkapkan apresiasinya atas kesiapan Kabupaten Lamongan dalam verifikasi lapangan ini. Menurutnya semua pemimpin daerah harus mewujudkan Kabupaten Layak Anak. 

“Saya turut mengapresiasi Kabupaten Lamongan yang juga memasukkan KLA dalam misinya. Ini yang harus dicontoh oleh semua pemimpin daerah,” tutur Rohika. 

Rohika juga turut memberi apresiasi lain atas sinergitas seluruh OPD atas sumbangsihnya dalam mewujudkan KLA. 

Secara keseluruhan, Rohika menyarankan harus ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah untuk melakukan program berkelanjutan sehingga hak-hak anak benar-benar terpenuhi.”(PROKOPIM)


Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES