SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

SATPOL PP LAMONGAN AMANKAN 3 ANAK PUNK JALANAN

berita
15 Februari 2025
153x dibaca
SATPOL PP LAMONGAN AMANKAN 3 ANAK PUNK JALANAN
Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan di Wilayah Kota Lamongan, Jum'at (14/2/2025) berhasil mengamankan 3 (tiga) Anak Jalanan (Punk) di perempatan Pasar Sidoharjo Lamongan. Ketiga Anak Punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selain mengamankan Anak Jalanan, Satpol PP Kabupaten Lamongan juga terus memberikan teguran dan tindakan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melakukan pelanggaran dengan berjualan di bahu jalan dan memanggil sebanyak 13 (tiga belas) PKL agar datang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan pada hari Senin (17/2/2025).

#patroligangguantrantibum #satpolpplamongan2025 #satpolpplamongan #anakjalanan #anakpunk #lamongan #lamonganmegilan

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mastrip 52 Lamongan
  • polpp@lamongankab.go.id
  • (0322) 322724
Logo Branding Lamongan
© 2025 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan
Splash Logo