Pelayanan Publik di Kecamatan Kedungpring
Pemerintah Kecamatan Kedungpring terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbagai layanan administratif, seperti perekaman KTP-el, pembuatan akta kelahiran, surat keterangan domisili, dan pelayanan lainnya, kini semakin mudah diakses oleh warga Kedungpring.
Camat Kedungpring, Noman Kresna, menegaskan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa birokrasi yang rumit untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak-haknya dengan sebaik-baiknya. “Kami terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mempermudah segala urusan administrasi yang dibutuhkan oleh warga,” ujar Noman Kresna