Februari

14

 2025

Desk LKPJ di Bapelitbanda Kabupaten Lamongan

 kedungpring
 50
 14-Februari-2025

Bapelitbanda (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) Kabupaten Lamongan kembali menggelar kegiatan Desk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di ruang rapat Bapelitbanda. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan keberhasilan serta akuntabilitas kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.

Pada kesempatan ini, Plt. Sekretaris Kecamatan Kedungpring, Suharsono, turut hadir sebagai perwakilan dari Kecamatan Kedungpring. Dalam acara tersebut, Suharsono bersama dengan sejumlah pejabat terkait lainnya mendiskusikan berbagai hal terkait laporan kinerja dan pencapaian pembangunan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menilai efektivitas implementasi program-program pemerintah, serta memberikan kesempatan bagi setiap kecamatan untuk menyampaikan laporan hasil kerjanya selama setahun.

Dalam kesempatan tersebut, Suharsono menyampaikan bahwa Kecamatan Kedungpring berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di tingkat kecamatan. “Laporan LKPJ ini merupakan salah satu upaya untuk mengevaluasi kinerja kami di Kecamatan Kedungpring. Kami berharap melalui forum ini, kami bisa mendapatkan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan ke depan,” ujar Suharsono.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023