Februari

13

 2025

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026

 kedungpring
 85
 13-Februari-2025

Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, baru-baru ini menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Kedungpring, Noman Kresna, dan dihadiri oleh MUSPIKA dan berbagai elemen penting , termasuk Ririn Nur’aini, S.E., M.M, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Bapelitbangda Kabupaten Lamongan, Drs. Kholid Mawardi, M.M dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan, serta sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa, dan perwakilan perusahaan dari wilayah Kecamatan Kedungpring.

Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedungpring ini bertujuan untuk menyusun program-program pembangunan yang akan menjadi prioritas di tahun 2026, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Dalam pembukaannya, Camat Kedungpring Noman Kresna menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam merumuskan rencana pembangunan yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kedungpring. "Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi kita semua untuk berkolaborasi dan menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Rencana pembangunan yang matang dan berfokus pada kebutuhan masyarakat adalah langkah penting untuk kemajuan Kedungpring," ujar Noman Kresna.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ririn Nur’aini, S.E., M.M, yang menyampaikan bahwa Musrenbang adalah salah satu bentuk partisipasi publik yang akan memastikan keselarasan antara prioritas pembangunan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten. "Penyusunan RKPD yang baik memerlukan input dari semua pihak, terutama masyarakat. Musrenbang adalah kesempatan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata," kata Ririn dalam sambutannya.

Dalam kegiatan ini, berbagai usulan dari Kepala Desa Se-Kecamatan Kedungpring, UPT/Korwil/Kantor/SMP se-Kecamatan Kedungpring, serta Pendamping Desa disampaikan dan dibahas untuk dijadikan prioritas pembangunan di tahun 2026. Selain itu, kehadiran Iskandar, Tenaga Ahli, Waimin, S.Sos dari Sekjen MUI Kecamatan Kedungpring, serta perwakilan perusahaan turut memperkaya diskusi dengan masukan terkait sektor-sektor yang membutuhkan perhatian lebih, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Beberapa topik utama yang dibahas dalam Musrenbang ini meliputi:

  • Peningkatan Infrastruktur: Pembangunan jalan desa, perbaikan saluran air, serta pengembangan fasilitas publik lainnya.

  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan daya saing masyarakat, serta dukungan bagi sektor UMKM.

  • Pendidikan dan Kesehatan: Peningkatan kualitas pendidikan di tingkat desa dan penguatan layanan kesehatan untuk masyarakat.

  • Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Mengoptimalkan peran aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Selain itu, Drs. Kholid Mawardi, M.M dari Dinas PMD Kabupaten Lamongan menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. "Kami berharap Musrenbang ini menjadi landasan yang kuat bagi pencapaian target pembangunan Kabupaten Lamongan, termasuk di Kecamatan Kedungpring," ujarnya.

Musrenbang RKPD Kecamatan Kedungpring ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan aspirasi masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan. Sejumlah tokoh masyarakat dan perusahaan di wilayah Kecamatan Kedungpring juga turut memberikan masukan dan harapan terhadap pembangunan yang dapat memberi dampak langsung pada kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sebagai penutup, Camat Noman Kresna mengajak semua pihak untuk terus mendukung terlaksananya pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kedungpring. "Mari bersama-sama wujudkan Kecamatan Kedungpring yang lebih baik dengan perencanaan pembangunan yang solid, transparan, dan inklusif," tutupnya.

Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kecamatan Kedungpring, melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan

Pencarian

LAPOR!

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Kecamatan Kedungpring

Kontak

Alamat : Jalan Basuki Rahmad Kec. Kedungpring
kedungpring@lamongankab.go.id
(0322) 451916
#LamonganMegilan
© Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan 2023