INSPEKTORAT

KEGIATAN REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

berita
22 Februari 2024
589x dibaca
KEGIATAN REVIU LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN

Bertempat di ruang VIP Inspektorat Kabupaten Lamongan, Tim Auditor dan BPKAD Kabupaten Lamongan ada kegiatan Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan. Adapun tujuan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa LKPD disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan disajikan sesuai dengan  Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).

Sasaran Reviu adalah Kepaal Daerah memperoleh keyakinan bahwa pelaporan keuangan pemerintah daerah telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntasi Pemerintah Daerah (SAPD) dan LKPD telah disajikan sesuai dengan SAP.

Ruang Lingkup Reviu atas  LKPD berbasis akrual meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan SPI atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian LKPD, termasuk penelaahan atas catatan akuntansi dan dokumen sumber yang diperlukan serta kesesuaian dengan SAP. LKPD dimaksud mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional,  Laporan Arus Kas, laporan perubahan Ekuitas dan Catatan Atas laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023.

 

INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan
Splash Logo