INSPEKTORAT

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHP DANA DESA

berita
19 Februari 2024
740x dibaca
RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHP DANA DESA

Kegiatan Pengawasan Dana Desa Tahap I, dimulai pada tanggal 10 s/d 30 Januari 2024 pada 60 Desa di 15 Kecamatan di Lamongan.

Adapun Maksud dan Tujuan : 

  • Menilai efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya.
  • Menilai Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.

Sasaran Pemeriksaan : 

  • Menilai Ketaaatan Pemerintah Desa terhadap peraturan perundang-undangan dan meminimalisir tindak penyimpangan atas Pengelolaan Dana Desa, BPPKD, BUMdes dan Asset Desa, serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan untuk pengutan pengendalian.


INSPEKTORAT KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan
  • inspektoratlmg@gmail.com
  • (0322) 321019
Logo Branding Lamongan
© 2025 Inspektorat Kabupaten Lamongan
Splash Logo