INSPEKTORAT

MONITORING DAN EVALUASI

Lamongan – Senin (13/2) Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kabupaten Lamongan Tahun 2023, salah satunya yaitu monitoring dan evaluasi pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Sarana Prasarana di Lembaga Pendidikan. Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Lamongan dijumpai sedang melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan pada salah satu Lembaga Sekolah di Kabupaten Lamongan,

Kagiatan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS dan Sarpras ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di wilayah Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan ekonomis serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan dukungan penuh dan menyatakan untuk mensukseskan setiap pengawasan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Lamongan agar pengelolaan Dana BOS di setiap Lembaga Sekolah Negeri maupun Swasta bisa berjalan efektif, efisien dan transparan serta akuntabel.