DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

SOSIALISASI PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING TERINTEGRASI DESA PALOH, KECAMATAN PACIRAN


Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.

“Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih”.


(Rabu, 30/08/2023) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamongan yang bekerjasama dengan anggota DPRD Kab. Lamongan  Ibu Hj. Dian Zudiana Frasksi Hanura Komisi D mengadakan Kegiatan  Sosialisai Tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yang dilakakun di Desa Paloh Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Yuk! Kita bersama-sama atasi Stunting di indonesia, khususnya di Kabupaten Lamongan!

#DPPKB Kab. Lamongan

#BerencanaItuKeren

#PercepatanPenurunanStunting

#KabupatenLamonganCegahStunting

#CegahStuntingItuPenting