Cegah PMK, Disnakeswan Lakukan Desinfeksi Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan di Wilayah Kabupaten Lamongan

Posted By Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan | 18 Februari 2023

Dalam rangka pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), Disnakeswan Lamongan bekerja sama dengan BPBD Prov. Jatim dan  BPBD Kab. Lamongan menyelenggarakan kegiatan disinfeksi pasar hewan dan rumah potong hewan di wilayah Kabupaten Lamongan diantaranya adalah Pasar Hewan Tikung, Pasar Hewan Nguwok, RPH Lamongan, RPH Babat, dan RPH Pucuk pada Sabtu(18/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Keswan, Sekretaris Dinas Peternakan dan Keswan, serta perwakilan dari BPBD Kab. Lamongan, BPBD Prov. Jawa Timur.

Diharapkan dari terlaksananya kegiatanini, dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), serta menjaga kebersihan tempat transaksi serta pemotongan hewan ternak.

Direncanakan kgiatan disinfeksi ini akan dilaksanakan secara rutin di pasar-pasar hewan maupun RPH di Kab. Lamongan.