Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kabupaten Lamongan

Posted By Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan | 20 Juli 2021

Tingginya Angka penyebaran Covid-19 sehingga pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 25 Juli 2021, Juga tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan diri dari potensi paparan covid-19, sehingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H. Dilaksanakan dengan menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Jika pada tahun sebelumnya banyak umat muslim yang menyembelih hewan kurban sendiri, kini sebagian besar telah beralih  melakukan proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban ke Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kabupaten Lamongan.

Masyarakat memilih menyerahkan hewan kurban untuk disembelih dan dipotong dagingnya di RPH Lamongan, hal ini selain karena alasan kepatuhan terhadap pemberlakuan PPKM darurat, juga dalam rangka untuk menghindari kerumunan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Lamongan,  Ir. Sukriyah, MM mengatakan tingginya partisipasi warga dalam menyembelih hewan Kurban membuat RPH Lamongan terjadi peningkatan order hingga 60 persen dibanding tahun lalu.

“Saya memonitor dan memantau sejak pagi sudah kebanjiran pesanan potong hewan kurban hingga dua kali lipat lebih. Jika tahun lalu ada sebanyak 25 sapi, maka tahun ini melonjak mencapai 60 ekor sapi yang disembelih, “ ujar Kadis DPKH Lamongan, Ibu Sukriyah.

Selain menyembelih 60 ekor sapi, RPH lamongan juga menerima penyembelihan 15 ekor kambing dalam perayaan hari raya iduladha tahun ini.

dalam sehari RPH Lamongan mampu menyembelih sebanyak 15 ekor sapi. Sehingga sebanyak 60 ekor sapi akan selesai disembelih hingga empat hari kedepan.