Pusdatin Kemendikbudristek Verifikasi 15 Cagar Budaya Lamongan

Pusat Data Teknologi dan Informasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Pusdatin Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi (verval) data kebudayaan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda di Kabupaten Lamongan.

Staf Pusdatin Kemendikbudristek Nita mengungkapkan, pihaknya sedang melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) cagar budaya, musium, warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda di Lamongan. 

"Mulai tanggal 10 sampai dengan 13 Oktober 2023, kita melaksanakan verbal sesuai data data master kebudayaan cagar budaya di Lamongan. Sebenarnya ada 25, namun karena singkatnya waktu kita hanya melakukan verval 15 cagar budaya," ujar Nita, Kamis (12/10/2023).

Sesuai data based master kebudayaan Pusdatin Kemendikbudristek, Nita mengemukakan, cagar budaya di Lamongan ini berada di Kecamatan Lamongan, Sambeng, Ngimbang dan Modo. 

"Di Kecamatan Lamongan terdapat 5 (lima) cagar budaya yang kita verval yakni, Prasasti Tumenggungan I, Prasasti Tumenggungan II, Gentong di depan Masjid Agung Lamongan, Monumen Water Toren Alun-alun dan Bangunan Kelas Panggung SMP Negeri I Lamongan," katanya. 

Sedangkan di Kecamatan Sambeng, Nita menyampaikan, mulai dari Situs Candi Pataan, Prasasti Sumbersari I, Prasasti Sumbersari II dan Prasati Nogojatisari.

"Kemudian di Kecamatan Ngimbang adalah Prasasti Lemahbang, Prasasti Titing, Prasasti Drujugurit Prasasti Wotan dan Prasasti Sendanggede. Dan terakhir di Kecamatan Modo yakni Prasasti Sedah," ujarnya. 

Nita menjelaskan, setelah pihaknya melakukan verval cagar budaya di Lamongan ini hasilnya akan diinput pada vervalbud.kemendikbud.go.id. 

"Dan selanjutnya, hasil bukti fisiknya dimasukkan dalam data based untuk dilaporkan ke Setditjen Kebudayaan serta dipublikasikan untuk masyarakat umum, mahasiswa dan pengambil kebijakan," tutur usai melaksanakan verval cagar budaya di Kabupaten Lamongan.

Kepala Disparbud Kabupaten Lamongan Siti Rubikah berharap setelah pelaksanaan verval oleh Pusdatin Kemendikbudristek tersebut data kebudayaan cagar budaya maupun warisan budaya tak benda (WBTB) dan benda di Lamongan bisa terintegrasi menjadi bagian dari data kebudayaan nasional. 

"Dengan menjadi bagian dari data kebudayaan nasional, maka khazanah potensi dari cagar budaya di Lamongan bisa diketahui sampai tingkat nasional. Karena banyak sekali cagar budaya kita yang memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi," ujar Rubikah. 

Rubikah menyebutkan, situs Candi Patakan yang ada di Desa Pataan Kecamatan Sambeng merupakan situs peninggalan era Prabu Airlangga. Kemudian untuk WBTB di Lamongan antara lain seperti tradisi Mendhak Sangring, Karya Tradisi Perahu Ijon-ijon dan Jaran Jenggo. 

"Yang terbaru, kesenian jaran jenggo telah resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia pada awal bulan September 2023. Jadi, apabila cagar budaya kita terpublish secara nasional tentunya akan berdampak positif bagi Lamongan secara umum," kata Rubikah mengapresiasi pelaksanaan verval yang dilakukan Pusdatin Kemendikbudristek.

 disparbud
 199
 12-Oktober-2023

Kontak


Jl. Sunan Giri No.1, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62215, Indonesia

web :

1. lamongankab.go.id


Play Store :

disparbud@lamongankab.go.id
(0322) 311919

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan 2023
Theme system: west