DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Penetapan Jaran Jenggo sebagai WBTB

berita
05 September 2023
840x dibaca
Penetapan Jaran Jenggo sebagai WBTB

Hallo sobat Disparbud kalian tau gak sih kesenian jaran jenggo?

Jaran Jenggo adalah salah satu kebudayaan dari Lamongan tepatnya dari Kecamatan Solokuro. Perayaan tersebut dilaksanakan untuk merayakan seorang anak laki-laki yang sudah dikhitan. Diiringi dengan sholawatan dan musik dari rebana, anak laki-laki yang sudah dikhitan akan memakai pakaian ala kerajaan Jawa kemudian dinaikkan ke kuda yang juga sudah “berdandan”.
Dikawal musik dan Reog (terkadang ada Reog) berkeliling desa diikuti anak-anak yang ingin menyaksikan serta orang-orang yang berjajar di pinggir jalan untuk menikmati perayaan tersebut.

Alhamdulillah, Jaran Jenggo menjadi salah satu dari 12 Karya Budaya asli Jawa Timur yang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional oleh Tim Ahli WBTB Kemendikbudristek RI dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia Tahun 2023 pada Kamis (31/8), di Jakarta

DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Sunan Giri No.1, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62215, Indonesia
  • disparbud@lamongankab.go.id
  • (0322) 311919
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan
Splash Logo