DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Kategori berita

Tenun Ikat Ala Desa Parengan, Sarana Perkenalkan Sebagai Destinasi Wisata

Memiliki potensi kerajinan tenun ikat yang mampu menembus pasar dunia, Pemerintah Kabupaten (Penkab) Lamongan terus perkenalkan tenun ikat melalui UMKM dan penetapan peraturan pemakaian ikat tenun sebagai salah satu pakaian wajib bagi ASN Lamongan.Diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, kerajinan yang sudah ada sejak zaman kolonial ini merupakan pengembangan komoditi yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat.“Tenun ikat merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai budaya, sejarah, dan tentunya ekonomi yang megilan. Maka dari itu tugas kita ialah melestarikan dengan mengembangkan untuk kebangkitan ekonomi untuk masyarakat di Kabupaten Lamongan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat menghadiri kegiatan festival mural tenun ikat, Sabtu (16/9) di Desa Parengan Kecamatan Maduran.Kali ini promosi tenun ikat Parengan dikemas dengan kegiatan festival mural tenun ikat Parengan. Yang melibatkan seniman muda berbakat Lamongan.“Festival mural tenun ikat Parengan ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik Desa Parengan sebagai destinasi wisata tenun ikat. Pada kesempatan ini dimeriahkan oleh 25 tim seniman mural dari lembaga pendidikan hingga komunitas seni lukis,” terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Siti Rubikah.Dilaporkan oleh Kepala Desa Parengan Slamet Rosyidi bahwa penjualan tenun ikat Parengan lebih banyak di kawasan Timur Tengah. Sedangkan harga jual tenun ikat mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.“Di Parengan mayoritas masyarakat menjadi pengrajin tenun ikat Parengan, kalau distributornya ada sekitar 40 an. Pasaran kita saat ini ramai di Timur Tengah, untuk harganya sendiri kita jual mulai ratusan ribu sampai 1,5 juta per meternya,” jelas Slamet.Pada kesempatan yang sama juga diresmikan Bumdes Parengan oleh Pak Yes. Dimana Bumdes tersebut menjadi salah satu fasilitasi UMKM di Desa Parengan.Sumber : tabloidsuksesinasional.com

Selengkapnya
Branding Daerah Penghasil Ikan Dengan Festival Pindang Megilan

Hadir dengan lebih meriah, Festival Pindang Megilan yang digagas oleh Kecamatan Brondong, mendapat apresiasi dari Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.Digelar selama enam hari mulai Selasa hingga Minggu (12-17/9), menghadirkan sederet kegiatan yang mengangkat potensi lokal masyarakat, mulai dari kirab gundungan ikan pindang dan hasil bumi, kontes kepala manyung, kondangbro (kontes dangdut brondong), lomba cipta menu olahan pindang, ngulek bareng 1001 cobek ikan asap, live musik, lomba mewarnai tingkat TK dan SD, hingga festival parade karnival.Berkesempatan hadir dan membuka secara langsung puncak Festival Pindang Megilan Brondong di Lapangan PT Dok Brondong, Jumat (15/9/2023).Bupati Yes menilai, terselenggaranya festival yang menjadi salah satu potensi kemaritiman ini mampu memberikan peluang pemasaran yang lebih luas.“Festival ini tentu akan terus memberikan peluang bagi pemasarana pindang yang ada di Brondong,” ucap Bupati Yes.Kesuksesan Kecamatan Brondong dalam mengemas kegiatan yang lebih meriah serta mampu menggait kedatangan wisatawan, mendapatkan apresiasi dari Bupati Yes.“Luar biasa hari ini festival pindang 2023, tentu kita memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya karena festival ini setiap tahunnya mampu menghadirkan banyak pengunjung,” kata Bupati Yes.Sementara, Camat Brondong M. Mahfud mengungkapkan, untuk mensukseskan acara tersebut, Kecamatan Brondong telah menyediakan 3000 pindang untuk gundungan dan cipta olahan pindang, ikan asap untuk 1001 porsi, dan 5 kepala manyung yang diperoleh dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Brondong.Lebih lanjut, Mahfud menandasakan bahwa kegiatan pecah rekor 1001 ikan asap diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kecamatan Brondong, mulai guru/lembaga pendidikan, OPD Korwil, PKK desa/kelurahan, hingga fatayat muslimat.Sedangkan, untuk kegiatan lainnya tidak ada pembatasan wilayah peserta, hal tersebut guna memperkenalkan potensi Brondong ke masyarakat luas.“Hari ini puncak kegiatan festival Pindang yang diawali kirab gunungan, dari masing-masing potensi desa/kelurahan sebanyak 10 peserta.Dilanjutkan olahan cipta menu yang kita harapkan para ibu-ibu yang selama ini pindang hanya diolah pepes dan digoreng, ini bisa lebih berkreasi sehingga kita lombakan menu cipta dari pindang.Mudah-mudahan dengan diselenggarakannya festival ini Kecamatan Brondong lebih dikenal sebagai central pindang,” pungkasnya.Sumber : tabloidsuksesinasional.com

Selengkapnya
Selamat Hari Olahraga Nasional Tahun 2023.

Mari jadikan momen ini untuk membudayakan olahraga di tengah kehidupan bernegara, karena di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat.

Selengkapnya
Kesenian Jaran Jenggo Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB

Kesenian jaran jenggo yang berasal dari Kecamatan Solokuro resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 1 September 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Dituturkan oleh Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan Siti Rubikah jaran jenggo memenuhi kriteria nilai yang menonjol atau luar biasa, pendukungnya jelas, terdapat upaya pelestarian dari pemerintah daerah setempat, dan memiliki usia minimal 50 tahun.“Jaran jenggo termasuk kesenian yang dominan pada seni pertunjukan ini telah memenuhi syarat dari penetapan WBTB. Sebenarnya sudah diajukan sejak 2021 dan baru ditetapkan tahun ini,” tutur Siti Rubikah saat ditemui, Kamis (7/9) di Kantor Disparbud Kabupaten Lamongan.Saat ini di Kabupaten Lamongan tercatat ada 4 paguyuban yang eksis melestarikan jaran jenggo. Salah satunya ialah jaran jenggo Aswo Kaloko Joyo. Minimnya jumlah tersebut dikarenakan faktor penggunaan hewan kuda hidup sebagi objek keseniannya. Sehingga tidak semua masyarakat mampu memelihara kuda dan menjadi jenggo (pemelihara) yang maksimal.“Sampai saat ini ada 4 jenggo di Kabupaten Lamongan. Maestro yang kemarin mewakili WBTB ialah Anas Tohir,” ungkap Siti Rubikah.Melihat minimnya regenerasi pada kesenian jaran jenggo, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Disparbud Kabupaten Lamongan mengajuan WBTB pada jaran jenggo. Yangmana bertujuan sebagai pengingat sekaligus pendorong agar suatu karya budaya bisa terus eksis dan dilestarikan.Kesenian atraktif yang memiliki ciri khas kuda dan musik jedhor ini mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam suatu tradisi atau kearifan lokal. Seperti gerak iringan, tata busana, tata rias, tata lampu, properti dan pola lantai.“Struktur penyajian jaran jenggo terdiri dari persiapan ritual saat mempersiapkan rias manten (anak laki-laki yang baru dikhitan), dilanjut sungkem kepada orang tua, lalu pawang melakukan prolog pada pengantin sunat, kemudian prosesi arak – arakan dan pertunjukan tari dan atraksi jaran jenggo.Kesenian ini juga terdapat kebaharuan sesuai perkembangan zaman, namun hal tersebut tidak mengurangi nilai kebudayaannyaa,” terang Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Lamongan Purnomo.Jaran jenggo ini biasanya didelegasikan untuk tampil pada hari-hari besar, menjadi duta budaya mewakili Lamongan, kesenian daerah, festival seni dan event daerah. Selanjutnya Purnomo menjelaskan terkait fungsi kesenian jaran jenggo, yakni dari sisi ritual, hiburan, dan edukatif.“Jaran jenggo memiliki ragam fungsi dalam penampilannya. Mulai dari pemenuhan nazar, penghormatan kepada roh leluhur atau nenek moyang, tontonan bagi masyarakat dan fungsi sebagai pendidikan,” jelasnya.Pelestarian jaran jenggo juga dilakukan dengan cara pembinaan kepada pelaku seni dengan melakukan latihan rutin untuk kuda dan seniman, sedangkan kepada generasi muda akan diberikan edukasi tentang jaran jenggo yang dikemas semenarik mungkin di media sosial.Sumber : tabloidsuksesinasional.com

Selengkapnya
Jaran Jenggo Lamongan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbudristek

Kesenian Jaran Jenggo, yang berasal dari Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tanggal 1 September 2023. Penetapan ini merupakan hasil dari upaya pelestarian dan pengakuan akan keunikan serta nilai budaya yang terkandung dalam kesenian ini.Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan, Siti Rubikah, penentuan Jaran Jenggo sebagai WBTB didasarkan pada kriteria nilai yang menonjol atau luar biasa, dukungan yang jelas dari masyarakat, upaya pelestarian dari pemerintah daerah setempat, dan memiliki usia minimal 50 tahun."Jaran Jenggo, sebagai bagian dominan dari seni pertunjukan ini, telah memenuhi syarat-syarat penetapan WBTB. Sebenarnya, usulan ini telah diajukan sejak tahun 2021 dan baru resmi ditetapkan pada tahun ini," ujar Siti Rubikah  di Kantor Disparbud Kabupaten Lamongan pada Kamis, (7/9/2023).Kabupaten Lamongan saat ini memiliki empat paguyuban yang eksis dalam melestarikan Jaran Jenggo, salah satunya adalah Jaran Jenggo Aswo Kaloko Joyo. Namun, jumlah yang terbatas ini disebabkan oleh penggunaan hewan kuda hidup sebagai bagian integral dari kesenian ini. Oleh karena itu, tidak semua masyarakat mampu memelihara kuda dan menjadi jenggo (pemelihara) yang maksimal."Hingga saat ini, ada empat jenggo di Kabupaten Lamongan. Maestro yang mewakili WBTB adalah Anas Tohir," tambah Siti Rubikah.Melihat minimnya regenerasi dalam kesenian Jaran Jenggo, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Disparbud Kabupaten Lamongan telah mengajukan status WBTB untuk kesenian ini.Hal ini bertujuan untuk mengingatkan dan mendorong agar warisan budaya seperti Jaran Jenggo dapat terus eksis dan dilestarikan.Kesenian Jaran Jenggo, yang menampilkan atraksi atraktif dengan ciri khas kuda dan musik jedhor, telah berkembang dari generasi ke generasi sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal. Ini mencakup gerakan iringan, tata busana, tata rias, tata lampu, properti, dan pola lantai yang khas.Purnomo, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Lamongan, menjelaskan struktur penyajian Jaran Jenggo yang mencakup ritual persiapan saat mempersiapkan rias manten, sungkem kepada orang tua, prolog yang dilakukan oleh pawang pada pengantin sunat, prosesi arak-arakan, serta pertunjukan tari dan atraksi Jaran Jenggo.  Meskipun kesenian ini telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan zaman, hal tersebut tidak mengurangi nilai kebudayaannya."Jaran Jenggo biasanya tampil pada hari-hari besar, menjadi duta budaya yang mewakili Lamongan dalam festival seni, dan acara-acara daerah lainnya. Fungsi kesenian ini mencakup aspek ritual, hiburan, dan edukatif," kata Purnomo.Pelestarian Jaran Jenggo tambah Purnomo dilakukan melalui pembinaan kepada pelaku seni dengan latihan rutin untuk kuda dan seniman. Selain itu, generasi muda akan diberikan edukasi tentang Jaran Jenggo melalui media sosial, sehingga nilai-nilai budaya ini tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat Lamongan.Sumber : koranmemo.com

Selengkapnya
Kesenian Jaran Jenggo Kecamatan Solokuro Lamongan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB

Kesenian jaran jenggo yang berasal dari Kecamatan Solokuro resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 1 September 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).Dituturkan oleh Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan Siti Rubikah jaran jenggo memenuhi kriteria nilai yang menonjol atau luar biasa, pendukungnya jelas, terdapat upaya pelestarian dari pemerintah daerah setempat, dan memiliki usia minimal 50 tahun.“Jaran jenggo termasuk kesenian yang dominan pada seni pertunjukan ini telah memenuhi syarat dari penetapan WBTB. Sebenarnya sudah diajukan sejak 2021 dan baru ditetapkan tahun ini,” tutur Siti Rubikah saat ditemui, Kamis (7/9) di Kantor Disparbud Kabupaten Lamongan.Saat ini di Kabupaten Lamongan tercatat ada 4 paguyuban yang eksis melestarikan jaran jenggo. Salah satunya ialah jaran jenggo Aswo Kaloko Joyo. Minimnya jumlah tersebut dikarenakan faktor penggunaan hewan kuda hidup sebagi objek keseniannya. Sehingga tidak semua masyarakat mampu memelihara kuda dan menjadi jenggo (pemelihara) yang maksimal.“Sampai saat ini ada 4 jenggo di Kabupaten Lamongan. Maestro yang kemarin mewakili WBTB ialah Anas Tohir,” ungkap Siti Rubikah.Melihat minimnya regenerasi pada kesenian jaran jenggo, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Disparbud Kabupaten Lamongan mengajuan WBTB pada jaran jenggo. Yangmana bertujuan sebagai pengingat sekaligus pendorong agar suatu karya budaya bisa terus eksis dan dilestarikan.Kesenian atraktif yang memiliki ciri khas kuda dan musik jedhor ini mengalami perkembangan dari generasi ke generasi dalam suatu tradisi atau kearifan lokal. Seperti gerak iringan, tata busana, tata rias, tata lampu, properti dan pola lantai.“Struktur penyajian jaran jenggo terdiri dari persiapan ritual saat mempersiapkan rias manten (anak laki-laki yang baru dikhitan), dilanjut sungkem kepada orang tua, lalu pawang melakukan prolog pada pengantin sunat, kemudian prosesi arak – arakan dan pertunjukan tari dan atraksi jaran jenggo.Kesenian ini juga terdapat kebaharuan sesuai perkembangan zaman, namun hal tersebut tidak mengurangi nilai kebudayaannyaa,” terang Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Lamongan Purnomo.Jaran jenggo ini biasanya didelegasikan untuk tampil pada hari-hari besar, menjadi duta budaya mewakili Lamongan, kesenian daerah, festival seni dan event daerah. Selanjutnya Purnomo menjelaskan terkait fungsi kesenian jaran jenggo, yakni dari sisi ritual, hiburan, dan edukatif.“Jaran jenggo memiliki ragam fungsi dalam penampilannya. Mulai dari pemenuhan nazar, penghormatan kepada roh leluhur atau nenek moyang, tontonan bagi masyarakat dan fungsi sebagai pendidikan,” jelasnya.Pelestarian jaran jenggo juga dilakukan dengan cara pembinaan kepada pelaku seni dengan melakukan latihan rutin untuk kuda dan seniman, sedangkan kepada generasi muda akan diberikan edukasi tentang jaran jenggo yang dikemas semenarik mungkin di media sosial.Sumber : beritasiber.com

Selengkapnya