DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Arsip Artikel

Sosialisasi PPKD Dan Rapat Koordinasi Pendataan Adat Budaya Daerah 2022

Tujuan diadakan Sosialisasi PPKD untuk menginformasikan kepada masyarakat umun tentang Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Buku PPKD Kabupaten Lamongan Dan Rapat Koordinasi Pendataan Adat Budaya Daerah 2022 untuk Inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (sesuai amanat UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yaitu ke arah Pelindungan, Pemanfaatan, & Pengembangan). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari pejabat kecamatan se Kabupaten Lamongan. Dan pada akhir tahun akan ada Award untuk pelaku seni budaya yang berprestasi.

Selengkapnya
Pertandingan Persahabatan Bola Voli

Jumat, 25 Februari 2022Dinas Pariwisata dan Kebudayaan melakukan pertandingan persahabatan bola voli dengan Dinas Pemuda dan Olahraga di GOR Lamongan.

Selengkapnya
Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali telah mengeluarkan beberapa peraturan :Seluruh tempat usaha wajib memiliki QR Code PeduliLindungi.Pengunjung dan pegawai wajib taat penerapan PeduliLindungi dengan scan QR Code sebelum masuk ke tempat usaha.Setiap pintu masuk harus ada petugas yang menjaga dan selalu mengawasi penerapan PeduliLindungi.Hanya pengunjung dan pegawai kategori Hijau yang boleh masuk kecuali tidak bisa vaksin karena alasan kesehatan.Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat usaha yang sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua dan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.

Selengkapnya
Penyampain Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan mendapatkan predikat MEMUASKAN dalam penerapan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan mendapatkan predikat BAIK atas capaian Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah tahun 2021

Selengkapnya