Peninggalan kisah panji laras dan Panji Liris di Lamongan masih terawat Seperti gentong air dan alas yang terbuat dari batuKedua benda itu berada di depan Masjid Agung Lamongan (MAL). Cerita
tentang 2 benda ini juga sudah diketahui warga Lamongan."Peninggalan
berupa gentong dan alas dari batu atau yang biasa disebut dengan batu pasujudan
itu, sudah mendapatkan penetapan sebagai benda cagar budaya beberapa waktu yang
lalu," kata Kabid Kebudayaan Disparbud Lamongan Miftah Alamuddin kepada
wartawan, Rabu (21/4/2021).Salah satu manfaat
ditetapkannya gentong dan batu pasujudan tersebut
sebagai benda cagar budaya, menurut Udin, benda bersejarah tersebut kini
memiliki kekuatan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemkab bisa
mengambil tindakan jika terjadi perusakan atau pencurian."Tujuan utama
pemberian SK terhadap benda cagar budaya tersebut adalah sebagai upaya
perlindungan dan tidak hanya itu, titik lain yang telah ditetapkan cagar budaya
akan menjadi titik prioritas dalam program pelestarian cagar budaya di
Lamongan," jelasnya.
Udin mengungkapkan, gentong dan alas pasujudan konon merupakan hadiah dari Dewi
Andansari dan Dewi Andanwangi, Kediri. Ketika itu, Andansari dan Andanwangi
datang ke Lamongan sebagai mempelai perempuan dengan membawa hadiah tersebut."Kedatangan
mereka ke Lamongan saat itu untuk melamar Panji
Laras dan Panji Liris, putra dari Adipati Lamongan," terang Udin.Kini, gentong dan batu pasujudan itu pun
kerap dijadikan spot foto oleh warga menjelang berbuka puasa. Letaknya yang
berada di depan MAL memudahkan warga untuk mengenal benda cagar budaya
tersebut."Ya diabadikan Mas, biar paham sejarah Lamongan juga," kata
salah seorang warga Turi, Satria.
Selengkapnya