DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN

Arsip Artikel

BPCB Jatim Mulai Eksplorasi Kapal van der Wijck

Balai pe;estarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim mulai mengeksplorasi keberadaan Kapal van der Wijck. Kapal itu diduga tenggelam di perairan Brondong Lamongan pada 1936.Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan, hari inipihaknya memulai ekspedisi dan eksplorasi untuk mencari titik dari kapal mewah pada jamannya itu. Untuk kepentingan eksplorasi ini, pihaknya akan melibatkan 13 orang dari BPCB Jatim."Hari ini kami memulai untuk melakukan eksplorasi untuk mencari titik keberadaan tenggelamnya Kapal van der Wijck ini," kata Wicaksono usai bertemu dengan Bupati Lamongan  Yuhronur Efendi untuk melaporkan dimulainya eksplorasi di kantor bupati, Rabu (28/4/2021)Wicaksono menambahkan, 13 orang dalam tim dari BPCB Jatim itu terdiri dari 10 penyelam dan 3 untuk tim scuba. Selain untuk mencari titik Kapal van der Wijck, pihaknya juga akan melakukan identifikasi di bawah air terkait bangkai kapal, seandainya berhasil ditemukan."Selain mencari titik keberadaan, kami juga akan melibatkan melakukan identifikasi di bawah air apakah benar kapal yang ditemukan tersebut memenuhi ciri-ciri untuk dikatakan sebagai Kapal van der Wijck," ujarnya

Selengkapnya
Gentong dan Batu Pasujudan di Masjid Agung Lamongan Jadi Cagar Budaya

Peninggalan kisah panji laras dan Panji Liris di Lamongan masih terawat Seperti gentong air dan alas yang terbuat dari batuKedua benda itu berada di depan Masjid Agung Lamongan (MAL). Cerita tentang 2 benda ini juga sudah diketahui warga Lamongan."Peninggalan berupa gentong dan alas dari batu atau yang biasa disebut dengan batu pasujudan itu, sudah mendapatkan penetapan sebagai benda cagar budaya beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Kebudayaan Disparbud Lamongan Miftah Alamuddin kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).Salah satu manfaat ditetapkannya gentong dan batu pasujudan tersebut sebagai benda cagar budaya, menurut Udin, benda bersejarah tersebut kini memiliki kekuatan hukum jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemkab bisa mengambil tindakan jika terjadi perusakan atau pencurian."Tujuan utama pemberian SK terhadap benda cagar budaya tersebut adalah sebagai upaya perlindungan dan tidak hanya itu, titik lain yang telah ditetapkan cagar budaya akan menjadi titik prioritas dalam program pelestarian cagar budaya di Lamongan," jelasnya. Udin mengungkapkan, gentong dan alas pasujudan konon merupakan hadiah dari Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi, Kediri. Ketika itu, Andansari dan Andanwangi datang ke Lamongan sebagai mempelai perempuan dengan membawa hadiah tersebut."Kedatangan mereka ke Lamongan saat itu untuk melamar Panji Laras dan Panji Liris, putra dari Adipati Lamongan," terang Udin.Kini, gentong dan batu pasujudan itu pun kerap dijadikan spot foto oleh warga menjelang berbuka puasa. Letaknya yang berada di depan MAL memudahkan warga untuk mengenal benda cagar budaya tersebut."Ya diabadikan Mas, biar paham sejarah Lamongan juga," kata salah seorang warga Turi, Satria.

Selengkapnya