Berita DINAS TENAGA KERJA

Rapat Koordinasi Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan

"Rapat Koordinasi Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan"

Dalam rangka persiapan awal pembahasan usulan UMK Lamongan tahun 2023, Dinas Tenaga Kerja Kab Lamongan mengadakan rapat koordinasi bersama Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan pada hari Jumat, 7 Oktober 2022 bertempat di Dinas Tenaga Kerja Kab. Lamongan.

Dewan Pengupahan bertugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Bupati dalam rangka pengusulan upah minimum kabupaten dengan Keanggotaannya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/ serikat buruh, akademisi dan pakar.

Dalam pertemuan awal, bapak Agus Cahyono SE, M.Si, Kepala Disnaker Lamongan yang menjabat sebagai ketua dewan pengupahan kab. Lamongan memperkenalkan susunan keanggotaan dewan pengupahan periode kepengurusan tahun 2022-2025 serta memaparkan materi terkait upah minimum.

Dengan dilaksanakannya pertemuan hari ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal Anggota Dewan Pengupahan Kab Lamongan melakukan persiapan pembahasan usulan upah minimum Kab. Lamongan tahun 2023.