DINAS TENAGA KERJA - Arsip Artikel
POSKO PELAYANAN THR KEAGAMAN TAHUN 2021 DI DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan membuka Posko Pelayanan THR Keagamaan Tahun 2021 mulai tanggal 30 April 2021 s/d 15 Mei 2021 di jam pelayanan kantor yakni mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Posko THR Keagamaan Tahun 2021 ini bertujuan memberikan pelayanan informasi, konsultasi, maupun pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/ Buruh di Perusahaan, yang mewajibkan pengusaha untuk memberi THR Keagamaan secara penuh kepada pekerja/ buruhnya pada H-7 Lebaran. Posko ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/ buruh untuk mendapatkan THR Keagamaan benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pada hari Kamis tanggal 18
Maret 2021, Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan
Hubungan Kerja bertempat di Rumah Makan Aqilah Lamongan. Hadir dalam acara tersebut HRD atau perwakilan dari 50
Perusahaan di Kabupaten Lamongan, acara dibuka oleh Ibu Lalilatul Masruroh, SE,
MM selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas
Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan dengan Pemateri Ibu Dra. YP Puspita, MM selaku
Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial Jawa Timur.
Tujuan
dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan seluruh perusahaan di Kabupaten
Lamongan dapat memahami, mematuhi dan melaksanakan aturan yang terdapat pada Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja
Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan
Hubungan sehingga dapat tercipta hubungan yang harmonis antara pekerja,
pengusaha serta pemerintah.
PENINGKATAN PELINDUNGAN DAN KOMPETENSI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) / PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI)
Dalam rangka Meningkatkan Perlindungan Dan Kompetensi Calon Pekerja
Migran Indonesia (PMI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Lamongan mengadakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang
pelaksanaan Calon Pekerja Migran Indonesia bekerja ke luar negeri , kegiatan
ini diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021 bertempat di
Pendopo Kecamatan Kalitengah. Narasumber dari kegiatan tersebut adalah Pejabat
Fungsional dari UPT P2TK Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa
Timur dan dihadiri oleh Perangkat desa se-kecamatan Kalitengah. Dengan
diselenggarakannya kegiatan tersebut diharapkan seluruh perangkat desa dapat
memahami tugas Pemerintah Desa dalam
pelaksanaan penempatan calon Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri.
PELAKSANAAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI TATA RIAS DI DINAS TENAGA KERJA LAMONGAN TAHUN 2021
Dalam
rangka meningkatkan keterampilan bagi para pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja
Lamongan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi tata rias tahun 2021,
kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelatihan ini
diadakan beberapa gelombang, sejauh ini pelatihan telah dilaksanakan 2
gelombang, yakni gelombang pertama pada tanggal 9 Februari 2021 s/d 8 Maret
2021 dan gelombang kedua pada tanggal 16 Maret 2021 s/d 9 April 2021. Peserta
pelatihan adalah masyarakat kabupaten lamongan yang berusia 17 – 40 tahun.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan pada peserta dapat
memperoleh keterampilan sehingga mampu bersaing di dunia kerja atau mampu
membuka usaha sendiri yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
luas.
PELAKSANAAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI PROCESSING DI DINAS TENAGA KERJA LAMONGAN TAHUN 2021
Dalam
rangka meningkatkan keterampilan bagi para pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja
Lamongan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi processing tahun 2021, kegiatan
dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelatihan ini diadakan
beberapa gelombang, sejauh ini pelatihan telah dilaksanakan 2 gelombang, yakni
gelombang pertama pada tanggal 9 Februari 2021 s/d 5 Maret 2021 dan gelombang
kedua pada tanggal 15 Maret 2021 s/d 8 April 2021. Peserta pelatihan adalah
masyarakat kabupaten lamongan yang berusia 17 – 40 tahun. Dengan
diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan pada peserta dapat memperoleh
keterampilan sehingga mampu bersaing di dunia kerja atau mampu membuka usaha
sendiri yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.
PELAKSANAAN PELATIHAN BERBASIS KOMPETENSI MENJAHIT DI DINAS TENAGA KERJA LAMONGAN TAHUN 2021
Dalam
rangka meningkatkan keterampilan bagi para pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja
Lamongan mengadakan pelatihan berbasis kompetensi menjahit tahun 2021, kegiatan
dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelatihan ini diadakan
beberapa gelombang, sejauh ini pelatihan telah dilaksanakan 2 gelombang, yakni
gelombang pertama pada tanggal 8 Februari 2021 s/d 8 Maret 2021 dan gelombang
kedua pada tanggal 9 Maret 2021 s/d 9 April 2021. Peserta pelatihan adalah
masyarakat kabupaten lamongan yang berusia 17 – 40 tahun. Dengan
diselenggarakannya pelatihan ini diharapkan pada peserta dapat memperoleh
keterampilan sehingga mampu bersaing di dunia kerja atau mampu membuka usaha
sendiri yang dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas.