DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

RAT Koperasi Wanita Sejahtera Desa Babatkumpul Kecamatan Pucuk

berita
30 Januari 2025
92x dibaca
RAT Koperasi Wanita Sejahtera Desa Babatkumpul Kecamatan Pucuk
Kamis 30 Januari 2025, Rapat Anggota Tahunan Tutup Buku Tahun 2024 Koperasi Wanita Sejahtera Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, dihadiri Atas nama Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kab. Lamongan Ibu Herlina Dwi Astuti, S.E., M.M. Selaku Pengawas Koperasi

Beliau mensosialisasikan Permenkop no. 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, dimana dalam Permenkop tersebut salah satunya mengatur tentang Modal untuk Koperasi Primer Kabupaten sebesar 500 Juta sebagai Modal untuk menjalankan Unit Simpan Pinjam maupun mendirikan KSP.
Beliau mengingatkan bahwa Koperasi Wanita Sejahtera karena dalam proses Self Declare masih terindikasi Open Loop dari PT. Surveyor Indonesia.

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Basuki Rahmat 176 - Lamongan   Kode Pos : 62216 Telp. 0322 - 3105522 
  • diskopum@lamongankab.go.id
  • (0322) 3105522
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan
Splash Logo