Berita
10 Januari
2025
RAT Koperasi Maslakhatul Ummah Jaya Desa Bulubrangsi Kecamatan Laren

RAT Tutup Buku 2024 Koperasi Maslakhatul ummah Jaya
Dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan ibu ETIK SULISTYANI, S.Sos M.Si
Beliau menyampaikan Ada legalitas yang harus di penuhi bagi koperasi yang mempunyai unit simpan pinjam. termasuk IUSP .Dan pemenuhan kelengkapan dalam pengurusan IUSP diantaranya uji Kelayakan Pengurus, sertifikat SKKNI, IMB.
Dan ada ketentuan yang harus di penuhi yaitu SELF DECLARE ( Surat Pernyataan Mandiri yang menyatakan close Loop) serta ada regenerasi Kepengurusan agar koperasi bisa berkembang mengikuti perkembangan jaman.
Ibu kepala Dinas berharap ada pengembangan usaha baru dengan memanfaatkan keahlian yang dimiliki masing² anggota koperasi. Atau bisa membuat program pembiayaan program umroh.
#Pertahankan semangat berkoperasi dan tingkatkan terus Kinerja Koperasi #💪💪💪