Berita
09 Januari
2025
RAT Koperasi Wanita Makmur Abadi Desa Blawirejo Kecamatan Kedungpring

Ibu Kepala Dinas menyampaikan dalam sambutannya bahwa menurut permenkop 8 tahun 2024 banyak persyaratan yg hrs di penuhi oleh koperasi Makmur Abadi untuk memenuhi perizinan yg berlaku saat ini. Untuk itu koperasi hrs tanggap dalam memenuhi segala persyaratan yg berlaku sekarang.
RAT adalah singkatan dari Rapat Anggota Tahunan, yang merupakan kewajiban setiap koperasi yang telah berbadan hukum. RAT merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi atas kinerjanya RAT memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Evaluasi kinerja koperasi, Penetapan langkah strategis, Keterlibatan anggota, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.