DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni: Solusi Keuangan Syariah untuk Masyarakat

Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Syariah PKK Syariah Desa Weduni, Kecamatan Deket.

Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni adalah sebuah koperasi primer kabupaten/kota yang bergerak dalam sektor usaha jasa keuangan dan asuransi. Koperasi ini didirikan pada tanggal 14 Januari 2016 dengan nomor badan hukum pendirian 861/BH/XVI.10/I/2016.

Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni merupakan koperasi yang fokus pada pelayanan konsumen dengan prinsip-prinsip syariah. Koperasi ini bertujuan untuk memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah kepada anggota-anggotanya. Dalam hal keanggotaan, Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari 62 anggota wanita. Meskipun  memiliki anggota kurang dari 100 orang, koperasi ini tetap berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang terbaik.

Dalam struktur kelembagaannya, Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni dipimpin oleh Hartini sebagai Ketua, Eni sebagai Sekretaris, dan Susianah sebagai Bendahara. Pengawas koperasi ini dipegang oleh Sulimah. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, koperasi ini belum memiliki manajer.

Koperasi Wanita Pemasaran Syariah PKK Syariah Weduni berlokasi di Desa Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Alamat ini memberikan aksesibilitas yang baik bagi anggota-anggota koperasi.